Sabu Senilai Rp864 Miliar Dicegat Peredarannya di Jakarta
Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya gagalkan pengiriman sabu-sabu untuk wilayah Jakarta. Jumlahnya lumayan besar dengan berat bruto sekitar 288 kg. Jika ditaksir harga di pasar gelap narkoba, sabu ini bernilai Rp864 miliar.
Penangkapan ini berawal dari tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya menerima informasi jika akan ada sebuah mobil box yang akan mengangkut narkotika jenis sabu, Kamis Kamis, 30 Januari 2020 kemarin sekira pukul 05:00 WIB
Setelah mendapatkan informasi tersebut sekitar sekitar pukul 13:00 WIB Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 bersama dengan Tim Tindak Dit Narkoba Polda Metro Jaya melakukan patroli dan penyisiran di seluruh tol Jakarta. Penyisiran dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima tersebut.
Pada saat melakukan penyisiran, Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 bersama dengan Tim Tindak Dit Narkoba Polda Metro Jaya melihat sebuah mobil box berwarna silver dengan plat nomor B 9004 PHX yang melaju dengan kencang dan mencurigakan dengan arah dari tol Merak menuju ke arah Jakarta.
Merasa mobil box tersebut sesuai dengan informasi yang diterima, maka Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 bersama dengan Tim Tindak Dit Narkoba Polda Metro Jaya berusaha untuk menghentikan laju kendaraan tersebut. Namun mobil box tersebut malah mempercepat laju kendaraan dan sempat terjadi senggolan dengan mobil petugas saat hendak berusaha untuk dihentikan.
Merasa terancam dan membahayakan jiwa, maka petugas melakukan upaya paksa guna menepikan dan menghentikan kendaraan mobil box tersebut ke pinggir tol. Pada akhirnya mobil box tersebut menepi ke pinggir tol di sekitar KM 23 Lippo Karawaci Tol Jakarta Merak diikuti dengan petugas yang berusaha untuk menangkap orang yang mengendarai mobil box tersebut. Terjadi kejar kejaran sampai di sekitar tempat kejadian perkara di sekitar Sumarecon Gading Serpong Tangerang.
Namun ketika hendak ditangkap, ada sebuah tembakan dari arah mobil box tersebut ke arah mobil petugas yang bertujuan untuk melukai petugas. Merasa jiwa terancam, maka petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dengan menembak yang mengenai ketiga Tersangka.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil box, tim menemukan 288kg sabu-sabu yang disimpan dalam kotak Tupperware. Sedangkan tiga tersangka dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Tiga tersangka yang tewas ditembak polisi itu adalah Gunawan, warga Jakarta beralamat di Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur. Tersangka kedua, bernama Amit beralamat di Kampung Bojong Sentul dan ketiga Ivan Aditya beralamat Cikabuyutan Timur Kota Banjar, Jawa Barat.
Advertisement