Sabu Dimasukkan ke Bola Tenis, Dilempar ke Lapas Samarinda
Pelbagai macam modus kasus penyelundukan narkoba untuk bisa diterima sasarannya. Kali ini narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 gram dimasukkan ke bola tenis dan dilempar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur.
Tetapi upaya dugaan penyelundupan sabu-sabu ini berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas II A Samarinda. Petugas di pos Menara Lapas mengetahui ada pelemparan bola tenis dari luar dan dilaporkan ke pimpinan Lapas.
Menurut Kepala Lapas Narkoba Kelas II A Samarinda, pihaknya mengapresiasi petugas dalam mengantisipasi penyelundupan narkoba ke dalam area lapas. “Dengan adanya kejadian ini petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi lapas yang bersih dari narkoba," ujarnya seperti dikutip Antara, Minggu 5 Februri 2023.
Selanjutnya petugas keamanan melakukan penyisiran area dan menemukan bola tenis tersebut di parit. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan bungkusan kristal putih, yang dipastikan barang itu adalah narkoba jenis sabu. "Setelah kami cek menggunakan alat khusus, dan untuk hasilnya positif Methamphetamine dengan berat 50 gram," ucapnya.
Menurut Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat, pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk diproses.
Dalam kasus lain, Lapas Narkotika Samarinda juga telah menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu cair dari pengunjung yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring atau online.
"Kami temukan modus baru lagi dalam upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu dalam bentuk cairan yang dibungkus dalam dua saus sachet," ucap Hidayat.
Advertisement