Sabtu dan Minggu, Pemkab Pasuruan Buka Layanan Perekaman KTP-el
Warga Kabupaten Pasuruan tak perlu harus meninggalkan pekerjaan hanya untuk melakukan perekaman KTP-el (elektronik). Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) mulai membuka layanan perekaman KTP-el di hari sabtu dan minggu.
Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan mengatakan, layanan perekaman KTP-el di luar jam efektif sudah mulai dilaksanakan sejak Sabtu, 27 Juli 2019. Yakni di Kecamatan Gempol dengan durasi pelayanan mulai pukul 8 pagi sampai 1 siang.
"Sebenarnya sudah kami laksanakan beberapa waktu lalu sebelum Pemilu. Dan ini kami lanjutkan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata Yudha, Minggu 28 Juli 2019.
Bentuk pelayanan perekaman KTP-el bersifat mobile. Dalam artian, ada 1 mobil yang nantinya akan berkeliling dari satu kecamatan ke kecamatan yang lain. Kata Yudha, untuk sementara pihaknya hanya membuka layanan perekaman KTP-el saja. Sedangkan pencetakan masih belum bisa lantaran belum adanya blangko KTP-el yang dikirim dari pusat ke Kabupaten Pasuruan.
"Kita menunggu pengiriman. Kalau kita ke Jakarta sendiri, maka kuota yang diberikan maksimal 500 keping saja. Jumlah tersebut habis dalam satu hari, karena jumlah masyarakat kita sangat banyak sampai 1,8 juta penduduk," katanya.
Yudha mengingatkan kepada masyarakat, apabila telah melakukan perekaman KTP-el, hendaknya tidak mengulangnya lagi. Sebab hal tersebut dapat berdampak pada tidak tercetaknya KTP-el.
"Kalau sudah merasa pernah perekaman, maka jangan perekaman lagi. Meskipun KTP-el nya hilang atau rusak. Karena data di pusat sudah ada, mulai dari nama sampai nomor induk kependudukannya," kata pria yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP tersebut.
Lebih lanjut, Yudha menegaskan, bahwa agar pelayanan sabtu dan minggu dapat dikethui oleh masyarakat luas. Maka pihaknya tak pernah berhenti untuk melakukan sosialisasi maupun mengerahkan semua petugas untuk memviralkan program layanan perekaman KTP-el sabtu dan minggu melalui medsos pribadi maupun situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan.
"Kami sudah sampaikan ke teman-teman untuk memviralkan jadwal yang sudah kita miliki. Kita akan terus koordinasi dengan semua sector dan petugas di bawah. Oleh karena itu, kami harapkan masyarakat untuk memanfaatkan momen ini. Perekaman khusus sekali seumur hidup. Jangan sampai perekaman dua kali, maka KTP-el tidak akan bisa dicetak," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)