Saat PPKM, 5 Anggota DPRD ini Dugem dan Ditangkap Polisi
Memalukan. Itulah kata yang cocok untuk perilaku anggota dewan ini. Karena di saat penerapan PPKM, lima anggota DPRD malah enak-enak dugem dan memakai narkoba.
Peristiwa ini terjadi di Labuhanbatu Utara, Sabtu, 7 Agustus 2021. Sebanyak 5 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap polisi saat pemberlakuan PPKM.
Lebih menyedihkan lagi, mereka saat dites urine diketahui positif narkoba. Para wakil rakyat itu terjaring razia PPKM di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu, 8 Agustus 2021.
Nasri menambahkan, kelima orang anggota DPRD Labura itu saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia. "Total ada 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
Inisial wakil rakyat yang diamankan, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.