Saat NU Koordinasi Ratusan Kelompok Pengelola Perhutanan Sosial
Ratusan kelompok pengelola perhutanan sosial Nahdlatul Ulama Jawa Timur berkumpul di hotel Atria Malang, Selasa, 28 November 2023.Mereka melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai mitra.
Dari Kementrian Kehutanan diwakili oleh Direktorat Perhutanan sosial dan Kemitraan Lingkungan, Dinas Kehutanan Jawa Timur, PWNU Jatim, PCNU, perguruan tinggi NU, serta kelompok-kelompok tani pengelola hutan sosial.
Kegiatan ini menjadi sangat strategis, karena program perhutanan sosial benar-benar menyentuh langsung pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Dr.H. Misbahul Munir, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, menjelaskan, "Saya tidak terlalu khawatir soal dinamika keagamaan, karena NU sangat kokoh soal itu. Tapi jika menyangkut ekonomi, kesejahteraan masyarakat, NU masih belum maksimal".
Dalam pandangan Misbahul Munir, NU harus serius dalam menangani program ekonomi masyarakat.
Akses Legal
Pemerintah telah memberi akses legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan sosial. Ini merupakan kebijakan revolusioner.
Sebelumnya, pemerintah mempercayakan pengelolaan hutan kepada konglomerasi, dunia industri yang dampaknya kerusakan hutan terjadi.
"Nahdlatul Ulama serius mendampingi warga NU yang mendapatkan akses legal pengelolaan hutan", demikian pernyataan Koordinator Nasional Program Perhutanan Sosial PBNU, Dr. Tri Candra Aprianto.
Lanjutnya, selama ini sudah banyak warga NU yang mengelola hutan. Namun mereka berjalan sendiri-sendiri. Kehadiran NU bertujuan mengumpulkan, mengkoordinir dan menyatukan gerak langkah mereka.
NU akan mendampingi kelompok-kelompok pengelola hutan tersebut dari awal pengajuan akses legal sampai tahap hilir, yakni pengelolaan usahanya.
Kegiatan sosialisai dan koordinasi yang dilakukan hari ini, diikuti ratusan kelompok pengelola hutan dengan antusias. Berbagai persoalan di lapangan, seperti kurangnya pemetaan setelah SK turun, merencanakan tanaman produksi yang tepat dan berbagai hal yang dihadapi di lapangan.
Demikian pula, dilakukan bimbingan bagaimana menyusun proposal pengajuan akses kelola hutan, rencana usaha, serta manajemen pengelolaan hutan sosial.
Tri Candra Aprianto menekankan dan mengingatkan kepada peserta sosialiasi dan koordinasi, "Kebijakan perhutanan sosial ini harus dikelola serius, jangan main-main.
"Negara sudah mempercayakan kepada masyarakat, jangan sampai hutan tersebut berpindah kepada pihak lain, apalagi kepada konglomerasi".
Selama ini memang ditemui di lapangan, hak kelola hutan oleh masyarakat berpindah ke pihak lain dengan berbagai sebab. Hutan adalah sumber kehidupan, harus dikelola sebaik mungkin agar membantu kehidupan warga.