Kyai Said Aqil Tentang Kasus e-KTP
Yogyakarta: Kasus korupsi mega proyek KTP elektronik (e-KTP) yang menyeret sejumlah nama tokoh politik di Indonesia mendapat tanggapan dari Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj.
Dengan lantang, Said Aqil menyebut kasus tersebut sangat memalukan. Ia pun menilai, kasus tersebut bukan tergolong korupsi, melainkan aksi maling yang direncanakan.
"Ini sangat memalukan, sangat mengecewakan. Mengerikan, mengerikan, mengerikan. Korupsi itu sudah keterlaluan. Nilainya triliunan ini bukan korupsi lagi, tetapi garong, maling," ujar Said Aqil di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Lebih jauh, Said Aqil menyayangkan, uang yang seharusnya digunakan untuk membangun manajemen kewarganegaraan yang lebih canggih dan modern, ternyata justru dijadikan bancakan.
"Anggarannya dimarkup. Uangnya justru dibagi-bagi dan jadi bancakan," tutur Said Aqil.
Menurutnya, kejadian ini menjadi indikasi ketidakberhasilan parpol memberikan pendidikan politik yang benar. Oleh karenanya, ia mendukung langkah KPK untuk mengungkap kasus yang melibatkan puluhan anggota dewan ini. Siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut, menurut Said Aqil, harus diproses tanpa tebang pilih.
Said Aqil tidak menampik jika kasus ini dibuka, akan menimbulkan gejolak di pemerintahan.
"Kalau pemerintahan mau bersih, ya harus dibereskan semuanya," tegas Said Aqil.
Seperti diketahui, kasus korupsi e-KTP diduga melibatkan banyak pihak. Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam. Selain itu, ada 37 anggota Komisi II lain yang terset kasus ini. (frd)
Advertisement