Saat Indah Kumpul Keluarga, MUI:Patuhi Allah, Rasul dan Ulil Amri
Perayaan Hari Raya Idul Adha, Selasa 20 Juli 2021, berlangsung dengan semarak. Meski banyak aktivitas itu dilakukan via daring, seperti malam Takbiran. Hal ini merupakan saat ini berkumpul keluarga.
Sementara Salat Idul Adha 1442 dilakukan secara terbatas (bagi takmir) di masjid-masjid utama di Surabaya. Bahkan, di Jakarta, Masjid Istiqlal tidak menggelar Salat Idul Adha secara umum sebagaimana biasanya. Lebih menganjurkan salat Id di rumah.
Memang, sebagaimana telah diimbau, baik MUI maupun organisasi Islam lainnya, seperti NU dan Muhammadiyah, kepada seluruh umat agar pelaksanaan salat di wilayah zona merah dilakukan sendiri atau berjamaah di rumah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan, di tengah kebijakan PPKM Darurat dan penyebaran Covid-19 yang semakin masif, agar umat patuh terhadap perintah Allah dan Rasulnya serta Ulil Amri, yang mengurus dan berkuasa, yaitu pemerintah.
Menurutnya, imbauan tersebut sesuai dengan arahan kementerian Agama dan Fatwa MUI berkenaan dengan Salat Ied dilaksanakan di rumah.
Kiai Cholil Nafis menambahkan, bukan di masjid atau lapangan yang berpotensi terjadi kerumunan yang bisa menyebabkan penularan.
“Berkenaan dengan shalat ied itu tidak ditiadakan. Tetap ada Salat Iid. Yang ditiadakan adalah di masjid di lapangan karna khawatir berkerumun,” ujarnya dikutip dari TVMUI, Selasa 20 Juli 2021.
Hari Raya Besar
Apalagi, kata dia, sebagian masyarakat menganggap Hari Raya Idul Adha menjadi yang besar.
Menurutnya, hal ini dikarenakan di dalamnya terdapat puasa Tarwiyah dan Arafah serta adanya ibadah Haji dan Kurban.
Untuk itu, sebaiknya, pelaksanaan Shalat Idul Adha yang berada di zona merah, dilakukan di rumah Bersama keluarga.
Momentum Hari raya Idul Adha di tengah pandemi Covid-19 menjadi kesempatan yang baik bersama keluarga.
“Ketika di rumah bagaimana? Enak itu bisa sholat Bersama dengan keluarganya bisa jadi imam, bisa jadi khatib depan keluarganya. Kapan lagi mau jadi imam dan khatib di depan keluarganya,” tutupnya.
Data Positif Covid-19
Mengacu data Satuan Tugas penanganan Covid-19, kasus aktiv Covid-19 masih di angka 542/938 orang. Sedangkan kasus tambahan per Senin 19 Juli 2021, 34.257 dengan total kasus 2.922.733 orang.
Angka kematian dalam sehari menyentuh di angka 1.338 orang. Total kematian akibat terjangkit Covid-19 sebanyak 74.920 orang.
Advertisement