Saat Ditangkap, Johar Pakai Nama Palsu di Boarding Pass Bandara
Penangkapan anggota komite eksekutif Johar Lin Eng menarik. Karena saat ditangkap ia menggunakan nama palsu pada boarding pass-nya. Satgas menemukan nama Jasmani dalam boarding pass Johar.
Johar ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018 sekitar pukul 10.12 WIB dalam penerbangan dari Solo menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Citilink QG-122.
"Kami menemukan tersangka J (Johar). Tadi pagi jam 9.55 terbang dari Solo menuju Jakarta. Kami cek boarding pass-nya, nama beda. Dia menggunakan nama Jasmani," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Argo menjelaskan, petugas belum mendalami pemalsuan identitas tersebut. Soal identitas yang berbeda itu sedang dilakukan penyelidikan.
Setelah ditangkap di Bandara Halim, Johar Lin Eng dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Satgas akan mendalami peran, motif, dan siapa saja yang berhubungan dengan tersangka.
"Semua masih pendalaman oleh penyidik. Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. (Kalau status) sudah tersangka," ujarnya.
Dalam kasus ini, Satgas Anti-Mafia Bola sebelumnya menaikkan status laporan dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi telah diminta keterangan, antara lain Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto, Sekjen PSSI Ratu Tisha, dan Dirut PT Liga Indonesia Berlington Siahaan. (wit)
Advertisement