Satgas Covid-19 Kota Malang Ingatkan Pentingnya 3M Saat Aksi
Satgas Covid-19 Kota Malang, mengingatkan kepada para peserta aksi ketika melakukan demonstrasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, dan wajib mencuci tangan.
Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu'arif menyatakan jika para peserta aksi tidak mematuhi protokol kesehatan maka hal itu berpotensi besar menjadi media penularan Covid-19. "Ini yang harus kita waspadai bersama, kerumunan, tidak pakai masker, tidak ada jaga jarak," tuturnya pada Minggu 11 Oktober 2020.
Husnul mengimbau bagi para peserta aksi yang beberapa hari lalu menggelar aksi tolak Omnibus Law untuk bisa melakukan deteksi secara mandiri dengan mengenali gejala-gejala Covid-19 pasca melakukan demonstrasi.
"Kami tetap memberikan edukasi kepada warga terkait dengan protokol kesehatan dan kita tetap mengingatkan kalau ada rasa tidak enak di badan, maka secepatnya ke fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya.
Sebab kata Husnul jika para peserta aksi tidak patuh protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, maka ada potensi terbentuknya klaster unjuk rasa. "Ada potensi kesana (penyebaran virus covid-19)," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Azi Pratas Guspitu menerangkan sebanyak 129 peserta aksi yang sempat diperiksa, 20 di antaranya dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test. Ketika dinyatakan reaktif maka sejumlah orang tersebut akan dilakukan uji swab atau uji usap. "Untuk swab test lebih jelasnya nanti silahkan ke dokpol saja ya," ujarnya.
Advertisement