Ruwatan Jurnalis Peringatan World Pers Freedom Day
Pers merupakan satu dari lima pilar demokrasi, tapi soal kebebasan pers, Indonesia memiliki sejarah buruk. Dalam Indeks Kemerdekaan Pers yang dikeluarkan Reporters Without Borders (RSF) tahun 2019, Indonesia ada dalam peringkat ke-124.
Ranking tersebut menunjukkan tidak ada perkembangan lebih baik bagi pers Indonesia, bahkan tingkat kemerdekaan pers nasional masih di bawah Timor Leste yang menempati peringkat 84 dan Malaysia di peringkat 123.
RSF menyebut posisi Indonesia stagnan, terlebih karena pembatasan akses media meliput di Papua. Termasuk aparat yang mengusir jurnalis BBC Rebecca Aice Henscnke dan Heyder Affan pada Februari 2018.
Dalam momentum World Pers Freedom Day yang diperingati setiap 3 Mei 2019. Puluhan jurnalis di Malang memperingatinya dengan ritual ruwatan, sebagai simbol keselamatan bagi setiap jurnalis yang melaksanakan tugasnya.
Bertempat di Alun-alun Kota Malang, para jurnalis ini menyuarakan kebebasan pers yang masih terbelenggu. Koordinator aksi Abdul Malik mengatakan, “ruwatan ini sebagai simbol keselamatan, "Harapannya ke depan, kami tak ingin kejahatan dan keburukan menimpa kawan-kawan jurnalis," terangnya.
Sesuai catatan Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Malik mengatakan selama dalam kurun waktu Mei 2018-Mei 2019 tercatat 42 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Pelaku kekerasan didominasi oleh organisasi masyarakat dan dan aparat penegak hukum. Terlebih aparat kemanan menurut Malik, seharusnya melindungi bukan malah melakukan kekerasan.
Kecaman juga ditujukan kepada aparat di Bandung yang melakukan kekerasan kepada dua orang jurnalis yang bertugas meliput peringatan May Day pada 1 Mei 2019. Penganiayaan tersebut dialami dua jurnalis foto, Prima Mulia dan Iqbal Kusumadireza. “Kita menuntut agar Divisi Propam maupun Kapolri mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Aksi ruwatan ini diikuti oleh berbagai organisasi jurnalis antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Selain itu, pers mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) juga turut serta.
Dengan prosesi ruwatan di hari kebebasan pers ini, jurnalis berharap tidak ada lagi kekerasan dan penghalangan kegiatan dalam melaksanakan kerja-kerja jurnalistik.