RUU TPKS Tak Jelas, Jokowi: Saya Berharap Segera Disahkan
Proses pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang lama dan berbelit, mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo. Ia meminta agar RUU tersebut segera disahkan sehingga memberikan perlindungan maksimal pada korban kekerasan seksual.
Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan
"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, dilihat Selasa 4 Januari 2022.
Dalam video tersebut, Jokowi juga menyampaikan pendapatnya, mengapa RUU TPKS segera disahkan oleh DPR RI. "Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," katanya.
Jokowi pun menegaskan dirinya telah turut mencermati secara seksama RUU TPKS yang berproses sejak tahun 2016 hingga saat ini.
Sehingga Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan koordinasi konsultasi dengan DPR, terkait percepatan RUU TPKS tersebut, dikutip dari kompas.com.
Pernyataan Jokowi ini muncul setelah sejumlah anggota DPR mendesak agar presiden ikut bersuara terkait nasib RUU TPKS yang tidak juga jelas.
"Saya berharap presiden juga sama, mungkin bahasanya tidak mengambil alih tetapi pemerintah ingin segera memulai pembahasan RUU ini bersama DPR. Oleh karena itu DPR perlu segera mengesahkan ini sebagai RUU inisiatif DPR," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah, pada November 2021.
Kondisi Terakhir RUU TPKS
RUU TPKS jadi salah satu draft undang-undang yang tak kunjung disahkan, sejak bergulir di DPR di tahun 2016. Progres terakhir, RUU TPKS sedang menunggu pengesahan sebagai RUU inisiatif DPR, yang harus dilakukan dalam rapat paripurna.
Pimpinan DPR menjamin pengesahannya akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR pertama di 2022, dikutip dari detik.com.
Sebelumnya, sejumlah fraksi juga sering berdebat alot menolak atau menerima RUU TPKS untuk disahkan sebagai RUU inisiatif dari DPR.
Adapun fraksi yang menyatakan setuju adalah PDIP, PKB, Nasdem, PPP, Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat. Sedangkan fraksi yang meminta ditunda adalah Golkar. Satu fraksi lainnya, PKS, menyatakan tegas menolak.
Advertisement