Ribuan Massa Geruduk DPRD Jatim, Tolak RUU Omnibus Law
Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibuslaw (Getol) Jatim menggelar aksi demonstrasi, Kamis, 6 Juli 2020, siang. Mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dibatalkan.
Juru bicara Getol Jatim, Habibus Shalihi mengatakan aksi massa kali ini dimulai pukul 13.00 WIB. Massa ini akan berkumpul di tiga titik kumpul yakni Bundaran Waru, Kebun Binatang Surabaya (KBS), dan Tugu Pahlawan. Kemudian berpusat di Gedung DPRD Jatim.
"Aksi ini kelanjutan dari aksi tanggal 11 Maret 2020 lalu. Di saat masa pandemi ini kita dikhianati, karena RUU Omnibus Law masih di bahas di DPR RI. Karena ini kita akan turun jalan lagi," katanya kepada Ngopibareng.id, Kamis, 16 Juli 2020.
Habibus menambahkan, massa aksi kali ini berasal berbagai elemen buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah. Seperti diantarnya dari GMNI, HMI, BEM UPN Surabaya, Walhi, LBH Surabaya, KASBI, dan sebagainya.
"Ada sekitar 36 elemen buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah antara lain Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Lamongan, dan Surabaya. Masing-masing telah menyiapkan standart protokoler sendiri," katanya.
Ada empat tuntutan yang dilayangkkan. Yakni mereka menolak semua sluster Omnibus Law yang dinilai merugikan rakyat dan meminta pemerintah untuk menghentikan pembbahasan. Kedua, mereka menuntut tanggung jawab pemerintah atas PHK yang terjadi selama pandemi covid-19.
"Ketiga, kami menuntut tanggung jawab negara atas banyaknya buruh yang dirumahkan, sehingga tidak mendapat gaji, THR, serta pemutusan BPJS secara sepihak. Terakhir, menutut digratiskannya rapid test untuk seluruh lapisan masyarakat terdampak," katanya.
Pantauan di lapangan, saat ini massa berkumpul di taman monumen tugu pahlawan. Ribuan mahasiswa dan buruh membentangkan poster yang berisi berbagai tuntutan. Mereka juga meneriakkan yel-yel menolak RUU Omnibus Law.