RUU HIP bikin Gaduh, Rieke Diah Pitaloka Dilengserkan PDIP?
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopot Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mantan artis kelahiran 8 Januari 1974 itu digantikan oleh M. Nurdin yang merupakan anggota Komisi III.
Berdasarkan sumber di internal Fraksi PDIP, Nurdin langsung memimpin rapat internal hari ini, Rabu 8 Juli 2020 pagi. Nurdin merupakan legislator dapil Jawa Barat dan merupakan purnawirawan Jenderal Polri.
Namun, belum diketahui alasan pasti pimpinan Fraksi PDIP mengganti Rieke Diah Pitaloka dari jabatan di Baleg DPR itu. Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno hanya membenarkan perihal kabar pergantian pemeran Oneng itu di struktur pimpinan Baleg.
Tapi, soal alasan penggantian Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi XI DPR itu menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pimpinan Fraksi PDIP.
“Iya Pak Nurdin yang di Komisi III. (Alasan pergantian) Tolong tanya Pimpinan Fraksi,” tandas Hendrawan.
Dia menjelaskan bahwa alasan pergantian itu tidak terkait isu apapun, melainkan rotasi di internal fraksi yang lumrah dilakukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rieke Diah Pitaloka sebelum dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua Baleg DPR RI, wanita 46 tahun itu merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang kini terhenti pembahasannya.
Kabarnya, pergantian Rieke Diah Pitaloka tersebut berkaitan dengan pembahasan RUU HIP yang menuai polemik dan akhirnya harus ditunda terlebih dahulu.
Dikutip dari akun Instagram @riekediahp, ibu dua anak itu masih mengunggah agenda kerjanya sebagai Wakil Ketua Baleg DPR RI, pada Rabu 1 Juli 2020.
Hari ini, Rieke Diah Pitaloka juga masih sibuk 'ngantor' di DPR RI tapi dia tak lagi mengunggah aktivitas kerjanya. Dia hanya mengingatkan followers-nya untuk pakai masker di masa pandemi corona.
Advertisement