RUU Ekstradisi Hong Kong Dinyatakan Mati, Ini Faktanya
Beberapa pekan kontroversi serta protes besar-besaran di jalan-jalan, terjadi di Hongkong. Menyusul hal itu, Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan legislasi yang akan memungkinkan ekstradisi ke China daratan telah ‘mati.’
Sewaktu mengumumkan keputusan itu, Lam yang terpojok mengakui masyarakat masih “memiliki keraguan mengenai ketulusan pemerintah atau khawatir apakah pemerintah akan memulai kembali proses itu di dewan legislatif.”
Lam menyebut upaya meloloskan legislasi itu suatu “kegagalan total,” tetapi tidak menyatakan apakah legislasi itu dicabut, sebagaimana yang dituntut para demonstran. Demikian seperti dikutip dalam konferensi pers, Selasa 9 Juli 2019 dari voa.
Rancangan undang-undang itu memicu demonstrasi besar-besaran sejak legislasi tersebut mulai diajukan pada April lalu. Para penentang khawatir mengenai ekstradisi tersangka kriminal ke China, yang memiliki sistem hukum yang secara mendasar berbeda dengan sistem di Hong Kong. Kekhawatiran tersebut juga dirasakan secara luas di tengah masyarakat Hong Kong, mulai dari kelompok-kelompok bisnis internasional hingga ke kalangan hukum dan partai-partai prodemokrasi.
"Demonstrasi berlanjut meskipun Lam menangguhkannya, termasuk pada Senin pekan lalu, pada peringatan bersatunya kembali kota itu ke China yang berakhir dengan masuknya sekelompok demonstran ke gedung parlemen dan mengamuk di sana. Furnitur dan peralatan dirusak dan tembok dikotori dengan cat semprot serta corat-coret anti-Beijing".
Lam menangguhkan legislasi itu pada pertengahan Juni setelah protes besar-besaran di luar pusat pemerintahan Hong Kong. Demonstrasi berlanjut meskipun Lam menangguhkannya, termasuk pada Senin pekan lalu, pada peringatan bersatunya kembali kota itu ke China yang berakhir dengan masuknya sekelompok demonstran ke gedung parlemen dan mengamuk di sana. Furnitur dan peralatan dirusak dan tembok dikotori dengan cat semprot serta corat-coret anti-Beijing.
Sebelumnya, puluhan ribu orang berpawai di jalan-jalan Hong Kong, Minggu 7 Juli, untuk memprotes sebuah RUU yang akan memungkinkan warga Hong Kong diekstradisi untuk disidang di China daratan dimana pengadilan-pengadilan dikontrol oleh Partai Komunis.
Ketika para pengunjuk rasa membubarkan diri Minggu malam, ratusan demonstran bentrok dengan polisi. Sedikitnya dua orang diamankan polisi, kata laporan South China Morning Post.
Foto-foto yang dimuat di media sosial memperlihatkan saat polisi anti huru-hara menghadapi para demonstran.
Pada siang harinya, protes-protes di Kowloon pada umumnya berlangsung damai. Para penyelenggara mengatakan sekitar 230.000 orang ikut serta, sedangkan polisi memperkirakan jumlahnya sekitar 56.000.
Protes pada Minggu itu adalah demonstrasi besar pertama sejak pekan lalu ketika para pengunjuk rasa menyerbu gedung legislatif Hong Kong, merusak dan mencoret-coret ruang-ruang sidang. (voa)