RUU Ciker masih Dibahas, Getol Jatim Ancam Turun ke Jalan Lagi
Massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur (Jatim), bakal gelar aksi lanjutan, guna membatalkan pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciker) tersebut, pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Juru bicara massa Getol Jatim, Habibus Solihi mengatakan bahwa massa yang tergabung dalam kelompoknya akan kembali turun ke jalan, jika RUU Ciker tetap disahkan oleh pemerintah.
“Misalkan ada pengesahan, maka tidak menutup kemungkinan pada tanggal 8 Oktober 2020, kami akan kembali melakukan aksi,” kata Habibus Solihi, saat berada di Kantor LBH Surabaya, pada Jumat, 2 Oktober 2020.
Aksi lanjutan tersebut, menurut Habibus Solihi, merupakan inisiatif dari kelompok yang tergabung dalam Getol Jatim. Mereka terdiri dari petani, buruh, mahasiswa, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) serta LBH.
“Karena melihat progres dari RUU Ciker saat ini, sudah ada seruan-seruan dari anggota Getol Jatim, menyikapi kalau misalkan kemudian dilakukan pengesahan. Kami ada 49 elemen,” ujarnya.
Saat ini, para anggota Getol Jatim masih akan melakukan konsolidasi lagi. Karena beberapa sektor saat ini masih fokus menyelesaikan permasalahan masing-masing.
“Belum memutuskan (kelanjutannya) karena masih belum terkonsolidasi lagi secara runtut. Contoh, sektor petani masih ada yang membahas hari tani, di Banyuwangi ada juga yang melakukan lanjutan kasus,” jelas Habibus Solihi.
“Karena Getol ini merupakan aliansi, jadi beberpa memang ada hubungan dengan pusat, tapi kalau Getol sendiri itu membuat keputusan sendiri, beda dengan yang lain,” imbuh dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim, Nuruddin Hidayat mengatakan, jika kelompoknya akan melakukan rapat, guna menangapi kemungkinan aksi lanjutan itu.
“Kita dari KSPI seluruh Indonesia, berencana melakukan aksi serentak mogok nasional tanggal 6-8 Oktober 2020. Kita baru rapat besok, jadi titik pastinya belum bisa jawab, besok bisa saya kabari,” tuturnya.