Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Oseng-oseng Tempe Dicampur Pil Trex
Petugas Rumah Tahanan Nasional (Rutan) Kelas II-B Situbondo menggagalkan percobaan penyeludupan obat berbahaya pil trex kepada warga binaan (narapidana /napi). Pil trex ini dicampur dalam oseng-oseng tempe yang diantar pengunjung rutan untuk warga binaan.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas II-B Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, pengunjung mengantar makanan oseng-oseng tempe bercampur obat berbahaya pil trex itu, perempuan berinisial FM, 20 tahun warga Desa Olean, Kecamatan Situbondo. Namun, upaya penyelundupan itu diketahui petugas rutan.
"Petugas rutan memeriksa makanan bawaan pengunjung perempuan berinisial FM itu, mencurigai oseng-oseng tempe. Lalu berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres memeriksa makanan oseng-oseng tempe itu memang dicampur obat berbahaya pil trex," kata Karutan Rudi Kristiawan, Kamis 7 November 2024.
Makanan oseng-oseng tempe dicampur pil trex, juga dibenarkan seorang warga binaan berinisial ML suami FM yang mengantar makanan ke rutan. ML mengaku oseng-oseng tempe dicampur pil trex merupakan pesanan 2 teman warga binaan kasus narkoba berinisial AH warga Pasuruan dan MW warga Kediri.
"ML juga mengaku pil trex dicampur oseng-oseng tempe yang diantar istrinya FM sebanyak 100 butir yang dihaluskan. Rencananya oseng-oseng tempe dicampur pil trex dijual ke warga binaan rutan lainnya. Tapi, alhamdulillah sebelum masuk, petugas rutan lebih dulu menggagalkan," terang Rudi Kristiawan.
Tiga warga binaan berinisial ML, AH, dan MW, menurut Karutan Situbondo itu, menjalani pemeriksaan intensif petugas rutan. Ketiganya diperiksa dalam keterlibatan penyundupan obat berbahaya pil trex dicampur makanan oseng-oseng tempe ke rutan.
"Jika terbukti terlibat, tiga warga binaan menerima sanksi. Yakni, ditempatkan di ruang isolasi serta hak mendapat remisi dan pembebasan bersyarat dicabut. Untuk pengunjung mengantar oseng-oseng tempe dicampur pil trex ke rutan, prosesnya ke kepolisian," jelasnya.