Rusuh Papua, Beredar Video 'Papua Tanah Israel Kedua'
Beredar video Sekda Pemprov Papua Titus Emanuel Adophen (TEA) Hery Dosinaen menghimbau seluruh masyarakat Papua untuk berdoa bagi bangsa, bagi Papua.
Dalam video berdurasi 43 detik itu, Hery Dosinaen juga mengatakan bahwa tanah Papua adalah tanah Israel kedua, ‘the second land of Israel’.
"Atas Nama Gubernur Papua saya menghimbau kepada seluruh masyarakat di tanah Papua, di lembah, pantai, gunung, rawa, sungai, mari pada tanggal 15 Agustus 2019, kita sisihkan waktu 1 jam untuk berdoa bagi bangsa ini, untuk berdoa bagi tanah Papua, Tanah Israel Kedua, The Second Land of Israel.
Saya yakin dan percaya, dengan hati yang tulus kita mendoakan tanah ini. Saya yakin Papua pasti bangkit, maju, mandiri, dan sejahtera, serta berkeadilan. Tuhan Yesus Raja di atas segala raja memberkati kita semua, memberkati tanah ini."
Videonya seperti berikut:
Dikutip dari Wikipedia Bahasa Indonesia, Tanah Israel (Eretz Yisrael) adalah tanah yang dijanjikan oleh Tuhan kepada keturunan Abraham menurut kitab suci Yahudi, Alkitab Ibrani (Tanakh), dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Istilah ini tidak sama dengan negara Israel (Medinat Yisrael).
Hery Dosinaen sendiri enggan memberikan konfirmasi ke wartawan soal videonya yang viral tersebut. "Tidak perlu ada klarifikasi tentang hal itu," tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendapatkan laporan soal video Sekda Papua tersebut. Penyidikan akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan bersama Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri.
"Itu sedang didalami oleh teman-teman Ditjen Polpum, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum. Sedang didalami itu. Kita monitor. Apa pun itu, siapa pun warga negara, apalagi pejabat negara yang membuat pernyataan yang bertentangan dengan konstitusi jelas tidak benar," ucap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar.
Mendagri Tjahjo Kumolo akan memanggil Hery Dosinaen untuk mengklarifikasi videonya. "Pemanggilan Sekda Papua secepatnya. Tapi ini kan masih ada masalah di sana (Papua), ya kami menunggu situasi reda," ujar Tjahjo Kumolo.
Terlepas dari pernyataannya yang mengundang kontroversi, Hery Dosinaen pernah menampar pengawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Gilang Wicaksono, pada Februari 2019.
Kejadian penganiayaan itu bermula saat pegawai Pemprov Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, 2 Februari lalu. KPK pun langsung melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Hery Dosinaen ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama 10 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Namun ia menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran KPK atas penetapannya sebagai tersangka. Ia juga mengaku khilaf atas penganiayaan yang terjadi pada pegawai KPK.
Kendati demikian, polisi tidak menahan Hery Dosinaen karena bersikap kooperatif selama proses penyidikan, dan mempertimbangkan pekerjaannya sebagai pejabat publik.
Advertisement