Rusia Klaim BPOM Sudah Meregistrasi Obat Covid-19 Produksinya.
Pemerintah Rusia mengklaim jika obat Covid-19 buatan negaranya telah diregistrasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. Obat Covid-19 yang diklaim sudah diregistrasi oleh BPOM tersebut adalah Avifavir.
Obat ini adalah obat Covid-19 yang berbasis favipiravir. Favipiravir adalah obat influensa yang sebelumnya dikembangkan oleh Jepang.
Avifavir diklaim sebagai obat Covid-19 yang sangat ampuh melawan Covid-19. Obat ini diklaim bisa menyembuhkan Covid-19 lebih cepat dibandingkan dengan obat yang biasa digunakan.
Berdasarkan hasil penelitian, Avifavir menunjukkan efisiensi tinggi dalam pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona. Dengan mengonsumsi obat tersebut, virus dapat dimatikan dalam rata-rata waktu empat hari (dengan terapi standar, virus baru bisa dilumpuhkan dalam tempo sembilan hari). Selain itu, efikasi obat mencapai lebih dari 80 persen, sementara hasi studi juga menunjukkan bahwa obat ini aman untuk dikonsumsi semua kelompok usia.
Avifavir adalah obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus corona. Avifavir juga merupakan obat berbasis favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan COVID-19. Sejak awal Juni 2020, Avifavir telah dipasok ke seluruh wilayah Rusia dan ke 15 negara di seluruh dunia. Indonesia adalah negara Asia pertama yang meregistrasi obat tersebut.
Informasi jika BPOM telah meregistrasi Avifavir berasal dari Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) dan Grup ChemRar, dalam siaran pers yang dipublikasikan situs web lembaga dana investasi Rusia tersebut, Selasa 24 Maret 2021.
“Registrasi Avifavir di Indonesia, salah satu negara terpadat di Asia, merupakan langkah penting dalam menyediakan sistem kesehatan nasional dengan obat antivirus corona yang terbaik. Para ahli di Indonesia telah menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap Avifavir, yang didaftarkan tanpa uji klinis tambahan di negara tersebut. Avifavir secara signifikan mengurangi waktu pemulihan dan sangat efektif. Dengan demikian, pasien lebih cepat sembut dan beban klinik akan berkurang secara signifikan,” kata Direktur RDIF Kirill Dmitriev.
Pada saat yang sama, Direktur Institut Riset ChemRar Irina Tyrnova meyakini bahwa Avifavir adalah obat berbasis favipiravir pertama di dunia yang telah terbukti secara klinis ampuh melawan COVID-19.
“Kami berharap dapat segera memasok Avifavir ke Indonesia bersama Pratapa Nirmala-Fahrenheit (mitra penjualan Avifavir di Indonesia -red.) untuk membantu pasien mendapatkan obat yang terbukti efektif melawan virus corona di dunia,” kata Tyrnova.