Rundown Pesta Gay: Diawali Lagu Indonesia Raya dan Lomba Oral
Polda Metro Jaya mengamankan 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta gay di sebuah apartemen kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu 29 Agustus 2020. Panitia menyewa satu unit kamar seharga Rp1,3 juta semalam. Pesta seks gay itu dalam rangka merayakan HUT ke-75 RI. Temanya adalah 'Kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan'.
Dari penggerebekan tersebut, sembilan pria ditetapkan sebagai tersangka. Para panitia mengaku terinspirasi dari pesta gay di Thailand. Untuk mengikuti pesta tersebut, peserta diminta membayar tiket seharga Rp 150.000. Panitia bahkan memberikan diskon 50 persen bagi peserta, atau diskon untuk tiga peserta seharga Rp 350.000.
Uniknya, dress code acara ini hanya masker yang bertema merah putih. Sebab, para peserta tersebut tidak mengenakan pakaian.
Susunan acara pesta gay itu pun tersebar ke media sosial. Dalam susunan acara, ada berbagai permainan seks yang digelar. Susunan acara pesta gay itu diunggah oleh akun Twitter bernama @fandysatriap, Jumat 4 September 2020.
Dalam susunan acara tersebut, acara dimulai dengan grup chat WhatsApp pada Jumat, 28 Agustus 2020 pukul 15.30 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan penjemputan para peserta hingga membacakan peraturan selama pesta gay berlangsung.
Acara inti dimulai pada pukul 21.00 WIB. Pesta seks sesama jenis tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selesai menyanyikan lagu kebangsaan, peserta akan diajak untuk memulai permainan seks. Sebagai pembuka, permainan yang dilombakan adalah balapan oral seks pukul 21.15 WIB.
Pada acara berikutnya yakni sesi keramaian 1 dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir tepat tengah malam pukul 00.00 WIB.
Selanjutnya, peserta diajak ke permainan seks kedua yakni Dare or Dare.
Dalam permainan tersebut, peserta akan ditantang melakukan berbagai aktivitas seks, mulai dari oral seks, rimming (menjilat anus) hingga meminum anggur merah.
Tak hanya itu, pihak penyelenggara juga mengadakan perlombaan menghirup obat perangsang selama 10 detik.
Permainan tersebut berlangsung selama 30 menit kemudian dilanjutkan dengan sesi keramaian 2 pukul 00.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka TRF selaku aktor utama penyelenggara pesta gay yang membuat undangan sekaligus menyiapkan konsep tersebut.
"Dalam undangan itu dituliskan kumpul-kumpul pemuda, dia bikin itu kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan, itu dalam undangan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Kemudian diharuskan setiap peserta menggunakan dresscode dengan menggunakan masker warna merah putih. Ini persyaratan mereka," sambungnya.
Yusri menjelaskan, sebelum pesta tersebut dimulai, pihak penyelenggara terlebih dahulu mendata masing-masing peserta berdasar tiga kriteria: top, bottom, dan vers.
Adapun, top merupakan kriteria penyuka sesama jenis dengan kecenderungan lebih kepada sosok prianya. Kemudian, bottom kriteria bagi pria penyuka sesama jenis dengan kecenderungan sebagai wanitanya.
"Atau bisa dua-duanya itu biasanya dibilang vers. Pada saat nanti masuk ke dalam (ruang pesta) nanti akan dipisahkan yang mana yang top, bottom, dan vers. Karena pesta ini pesta untuk membuat seperti suatu permainan," beber Yusri.
Selain meringkus para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk 8 botol obat perangsang dan sebuah hardisk berisi 83 film porno homoseksual, dan kartu undangan pesta bertajuk "Kumpul Pemuda-Pemuda".
Ironisnya, salah satu tersangka penyelenggara pesta gay itu positif mengidap Human Immunodeficiency Virus atau HIV.
"Di antara sembilan penyelenggara ini memang ada satu yang terkena HIV tapi saya enggak bisa sebutkan di sini," kata Yusri.