Rundown Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran Hari Ini
Rundown pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, digelar di Gedung Nusantara, Komplek MPR, DPR, DPD Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 20 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB.
Acara pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani. Prabowo akan resmi menjadi Presiden ke-8, sementara Gibran dilantik sebagai Wakil Presiden ke-14 Republik Indonesia.
Berikut ini rundown acara pelantikan presiden dan wakilnya:
Pukul 10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Pukul 10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
Pukul 10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
Pukul 10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden RI
Pukul 10.28-10.30 WIB Pengucapan sumpah wakil presiden RI
Pukul 10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
Pukul 10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan
Pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 dengan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024
Pukul 10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
Pukul 10.47-11.05 WIB: Pidato presiden RI
Pukul 11.05-11.10 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
Pukul 11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
Pukul 11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
Pukul 11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Pukul 11.23 WIB: Sidang paripurna selesai
Isi Sumpah dan Janji Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024
Mengutip Pasal 9 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, presiden dan wakil presiden terpilih akan bersumpah dan berjanji dengan sungguh-sungguh sebelum memangku jabatannya. Sumpah itu dilakukan di hadapan MPR atau DPR dengan mengucap sumpah dan janji berikut:
Sumpah Presiden (Wakil Presiden)
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa".
Advertisement