Rumahkan Karyawan, Pengusaha Hotel di Malang Keluhkan PPKM
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang berharap agar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tidak diperpanjang pasca 2 Agustus 2021, nanti. Ketua PHRI Malang, Agoes Basoeki mengatakan bahwa akibat kebijakan tersebut okupansi hotel menurun drastis sebesar 90 persen.
"Harapan kami pemerintah bisa memberikan solusi dan PPKM ini tidak diperpanjang lagi untuk selanjutnya," ujarnya pada Jumat 30 Juli 2021.
Apalagi dengan kebijakan PPKM ini seluruh aktivitas di hotel mulai penginapan dan makan-minum dilarang. Sehingga kata Agus sangat berdampak terhadap bisnis perhotelan. "Penghasilan hotel ya tetap dari penjualan kamar dan makanan dan minuman. Ya cara bertahan tergantung masing-masing hotel kreasinya gimana," katanya.
Kondisi terkini ujar Agoes akibat kebijakan PPKM tersebut sejumlah hotel di Kota Malang banyak yang merumahkan karyawannya karena alasan efisiensi operasional.
"Jadi perusahaan dengan berat hati terpaksa merumahkan karyawan yang tentunya penghasilan mereka berkurang dan berakibat terhadap kesejahteraan dan ekonomi keluarganya ikut terdampak," ujarnya.
Untuk terus dapat bertahan di masa pandemi Covid-19 ini ujar Agoes ada sejumlah hotel yang mengubah pola bisnisnya dengan bekerjasama sama dengan fasilitas layanan kesehatan untuk mengubah fungsi kamar menjadi tempat isolasi. "Ada hotel yang kerja sama dengan hospital untuk jadi tempat isolasi mandiri juga. Yang kami tahu ada dua hotel di Kota Malang," katanya.
Advertisement