Rumah Khitan, Dua Tahun Sediakan Jasa Sunat Perempuan
Gedung dengan dominasi warna merah dan kuning di Jalan Raya Ngagel Jaya nomor 38, Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya itu memiliki baliho besar di bagian depan, bertulis Rumah Sunatan. Seperti namanya, gedung itu menyediakan jasa khitan, untuk anak-anak dan dewasa, laki-laki, dan juga khitan perempuan.
“Rumah Sunatan ini melayani khitan dari anak-anak hingga dewasa. Baik laki-laki dan perempuan” kata Kanti Nuryanah, Operator dan Perawat Rumah Sunat, Jumat, 7 Februari 2020.
Lulusan S1 Keperawatan di STIKES Ganesha Husada Kediri itu, sudah dua tahun bekerja di rumah sunatan, sejak 2017, tahun awal layanan itu beroperasi di Surabaya.
Pasien Khitan Perempuan
Selama dua tahun itu, ada 20 pasien perempuan yang dikhitan. Jumlahnya meningkat setiap tahun dengan asal daerah yang beragam.
“Mereka rata-rata usia 0 hingga 5 tahun. Ada yang dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan paling jauh Ponorogo. Rata-rata keluarganya masih memiliki adat khitan yang masih kental” tutur Kanti.
Perempuan kelahiran Nganjuk itu juga menjadi petugas khitan di rumah tersebut, bergantian dengan satu petugas lainnya.
Ketika berpraktik, ia mengaku berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1636 Tahun 2010. Dimulai dengan membatasi usia anak sejak 0 hingga 5 tahun, memastikan ruangan khitan bersih, tersedia wastafel, pencahayaan cukup, dan terdapat air mengalir.
Sedangkan, untuk prosedur khitan perempuan antara lain, pasien dibius terlebih dahulu, lalu dibuka bagian kulit atau selaput yang menutupi klitoris menggunakan jarum suntik sekali pakai. Tak ada pantangan tertentu bagi pasien yang menjalani sunat perempuan.
“Selama klitoris sudah terbuka berarti proses khitan sudah selesai. Kami tidak mengambil atau memutilasi kulit klitoris pasien khitan perempuan. Semua prosedur dan alat sudah sesuai SOP” tegasnya.
Menurutnya, khitan berfungsi menstabilkan libido, menjaga kebersihan vagina, dan mencegah infeksi saluran kencing. "Perempuan yang tidak dikhitan biasanya libidonya tidak stabil dan lebih rentan terkena infeksi," terangnya.
Tarif khitan untuk perempuan di kisaran Rp500 ribu, sedangkan laki-laki di atas Rp1,5 juta, baik untuk anak atau dewasa.
Kontroversi Khitan Perempuan
Khitan perempuan tidak hanya terjadi di Surabaya. Praktik penghilangan secara keseluruhan atau sebagian, atau perlukaan di bagian luar kelamin perempuan untuk alasan non medis itu, juga terjadi di banyak tempat lain di dunia.
PBB lantas mencanangkan hari internasional nol toleransi pada sunat perempuan, di setiap 6 Februari, sejak 2003. Sunat perempuan dianggap melanggar hak asasi manusia, membahayakan kesehatan, serta mencederai integritas perempuan.
Larangan itu juga dipahami oleh Kanti. Menurutnya, larangan itu bermula dari tradisi khitan di Afrika, yang memutilasi seluruh klitoris perempuan. "Sedangkan yang di sini, sesuai dengan SOP (Permenkes 1636), tidak menghilangkan sama sekali, hanya membuka sedikit," katanya.
Kini Permenkes 1636 Tahun 2010 tentang khitan telah digantikan dengan Permenkes Nomor 6 Tahun 2014. Aturan ini mencabut berlakunya Permenkes 1636, serta menyatakan jika sunat perempuan belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan.
"Sudah (tentang pencabutan Permenkes 1636), kan saya melakukan sesuai SOP Mbak. Selagi tidak menyalahi SOP, tak apa," pungkasnya.
Rumah Sunatan Surabaya sendiri telah mengantongi izin pendirian lembaga dan praktik dari dinas kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Lembaga ini adalah cabang dari rumah sunatan yang berpusat di Bekasi, Jawa Barat.