Rumah Sambo di Magelang, Awal Ributnya Penembahan Brigadir J
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Senin 17 2022. Untuk pembacaan dakwaan akan dilakukan secara bergantian 16 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang dimulai pukul 10.00 WIB, Senin ini.
Sidang perdana dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, didampingi dua anggota majelis hakim, Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak.
Proses persidangan dimulai dengan Ketua Majelis Sidang Wahyu Imam Santoso yang membacakan identitas terdakwa Ferdy Sambo yang memastikan kondisi kesehatannya.
Dalam sidang yang dibacakan jaksa secara bergantian, disebutkan, bahwa Putri Candrawati dan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pernah satu kamar sekitar 15 menit di rumah Ferdy Sambo di Magelang. Hal itulah yang diduga menjadi awal terjadi keributan antara Kuat Ma’ruf dengan Brigadir J.
Dalam pembacaan dakwaan lain, sempat ribut antara Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf.
Keributan ini, sebagaimana dibacakan dakwaan oleh jaksa, saksi Ricky Rizal (RR) tidak langsung memanggil Brigadir J.
Tetapi yang dilakukan Bripka RR adalah mengambil dua senjata milik Brigadir J, jenis HS dan senapan laras panjang jenis Steyr Aug. Dua senjata ini kemudian disimpan di kamar anak Sambo, Tribrata Putra Sambo.
Pada keterangan lain disebutkan, disebutkan dalam dialog antara saksi RR yang sempat menghampiri Brigadir J, bertanya, “Ada apaan Yos (Brigadir J),” dan pertanyaan itu dijawab dengan Brigadir J, “Gak tahu bang.”
Selanjutnya, Jaksa menyebut, saksi RR, kenapa Kuat Ma’ruf marah-marah.”
Kejadian Brigadir J yang masuk ke kamar Putri Candrawathi inilah memunculkan masalah. Disebutkan diketerangan jaksa, Kuat Ma’ruf menyatakan,” Ibu harus lapor bapak, biar tidak ada duri dalam rumah ini.”
Selanjutnya, Putri Candrawathi menelepon Bharada E meminta yang bersangkutan bersama Bripka RR untuk pulang ke rumah Magelang. Setelah itu terdakwa Ferdy Sambo, yang ketika itu berada di Jakarta, menerima telepon saksi Putri.
Dari awal keributan antara Kuat Ma’ruf dengan Brigadir J inilah yang kemudian, membawa mereka balik ke Jakarta. Dua mobil rombongan dari Magelang menuju Jakarta, yaitu mobil pertama sopir Kuat Ma’ruf didampingi RR di depan, dan di bangku tengah ada Putri Candrawathi disampingi Susi, ART. Kemudian mobil kedua yaitu ditumpangi Brigadir J. Dua mobil ini menuju ke rumah dinas Ferdi Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hingga kemudian terjadilah dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di rumah dinas Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, pada Jumat 8 Juli 2022. Ketika kejadian itu, Polri awalnya menyebutkan terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Belakangan kasus tersebut terbongkar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus, yang ternyata tidak terjadi kasus tembak menembak. Yang ada adalah, Bharada E menembak Brigadir J.
Advertisement