Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Kawasan Industri
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) menjadikan Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu pilot project (proyek percontohan) pembentukan 'Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Kawasan Industri'.
Dalam rangkaian peluncuran proyek ini, KPP-PA menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Kamis kemarin, 16 Mei 2019. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas PP-PA Kabupaten Pasuruan, Yetty Purwaningsih, Rafael Walangitan selaku Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Ketenagakerjaan KPP-PA.
Sedangkan para peserta FGD terdiri dari serikat pekerja, perwakilan perusahaan, PT SIER, Kepolisian, serta perwakilan dari OPD terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas KB-PP, dan lainnya.
Menurut Rafael, keberadaan rumah perlindungan bagi pekerja perempuan sangat penting untuk bisa memberikan wadah sekaligus sharing solution jika terjadi kasus kekerasan maupun pelecehan seksual dalam pekerjaan.
“Rumah Perlindungan ini adalah sebagai wadah untuk ada saluran bagi mereka menyampaikan keluhan ataupun permasalahan yang dihadapi saat bekerja. Khususnya kejadian kekerasan maupun pelecehan di dalam pekerjaan,” kata Rafael dalam sambutannya.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami pekerja perempuan di Indonesia terbilang cukup tinggi. Meskipun sampai kini belum ada data real terkait jumlah kasus, tapi setidaknya rumah perlindungan bisa menjadi tempat curhat.
“Kami menyadari bahwa tingkat kekerasan dan pelecehan masih tinggi di Indonesia, dan di beberapa sentra industri yang merekrut dan mempekerjakan perempuan, kejadian tersebut tak dapat dihindari. Kebanyakan mereka malu atau bahkan takut untuk melaporkan. Inilah pentingnya rumah perlindungan ini. Kita ubah stigma ini agar mereka berani untuk menyampaikan apa yang tengah terjadi dengan mereka,” ujar Rafael.
Rumah perlindungan para pekerja wanita ini bersifat netral, bebas dari intervensi atau gangguan yang berasal dari pihak manapun. Termasuk tekanan dari salah satu perusahaan di kawasan industri.
“Kita minta perhatian, kalau perlu ada relawan atau ada unit teknis, PPT-PPA. Selain itu, dinas terkait yang bekerja sama, dinkes, dinsos, kepolisian akan dilibatkan. Kita harapkan perempuan di Indonesia terbebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. Mereka harus menjadi pekerja perempuan yang sehat dan produktif,” pungkas Rafael. (emil)