Rumah Penjual Miras di Sidoarjo Diserbu, Warga Tolak Jual Alkohol
Rumah penjual minum keras (miras) di Dusun Kedayon, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo Kota diserbu warga setempat, Minggu 24 Maret 2024. Ratusan warga itu menolak adanya pedagang miras di kampungnya.
Ratusan warga yang didominasi emak-emak itu merasa resah terhadap rumah penjual miras di bulan Ramadan ini. Apalagi, rumah tersebut berdekatan dengan Mushola. Warga menyerbu rumah RK, 31 tahun, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Desa Sumput, Kautsar, membenarkan adanya demo terhadap salah satu warganya yang masih menjual miras di bulan Ramadan. Meskipun sebelumnya sudah dilakukan mediasi, namun ternyata RK masih tetap menjual miras ketika Ramadan, sehingga membuat warga lain geram.
“Sehingga warga sepakat menolak bahwa di kampung tidak menginginkan bahwa rumah dijadikan transaksi penjualan miras," ucap Kautsar, Senin 25 Maret 2024, dini hari.
Kendati demikian, demo tersebut tidak menimbulkan kericuhan. Kapolsek dan Danramil Kota Sidoarjo berada di lokasi. Untuk sementara diduga penjual miras diamankan ke Polsek Kota Sidoarjo.
Sementara itu, Ketua RW 4, Desa Sumput Abdul Latif mengaku bahwa RK ini sudah cukup lama menjual miras. Hal tersebut membuat warga resah lantaran rumah RK bersebelahan dengan Mushola kampung.
"Ironisnya diduga penjual miras tersebut rumahnya bersebelahan dengan Mushola, sehingga warga kompak untuk menolak peredaran miras di kampung Sumput," ujar Latif.
Diduga rumah tersebut menjual miras sudah cukup lama, hampir dua tahun. Jika ada warga yang menegur, penjual miras itu marah-marah dan menantang warga untuk melapor ke polisi.
“Sehingga warga merasa geram dengan keberadaan penjualan miras tersebut. Akhirnya warga meski larut malam tetap berunjuk rasa untuk menolak keberadaannya," pungkas Latif.