Rumah Guru MI di Kota Mojokerto Dibobol Maling, Perhiasan Rp15 Juta Amblas
Sebuah rumah milik guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kauman Gang 8, Mergelo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dibobol maling pada Selasa, 17 September 2024, malam.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah perhiasan emas pribadi milik pasangan suami istri, Iis Tiana 31 tahun dan Akhmad Fajar Surya Pratama 32 tahun hilang. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp15 juta.
Iistiana mengatakan, peristiwa tersebut baru diketahui sekitar pukul 19.15 WIB, ketika ia pulang dari mengajar di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Losari, Gedeg, Mojokerto.
"Pintu gerbang rumah masih terkunci gembok, tapi pintu rumah rusak. Saat masuk ke dalam rumah, saya melihat ruang tamu lampunya menyala. Kemudian saya mengecek mesin cuci masih ada, kamar depan aman, namun kamar belakang berantakan," katanya.
Maling diduga masuk dengan cara memanjat pagar rumah setinggi sekitar 3 meter. Kemudian menjebol pintu ruang tamu dengan kubut. Beberapa perhiasan emas yang hilang meliputi satu kalung emas seberat 6,05 gram, tujuh cincin emas dengan total berat 15,12 gram, dan satu liontin emas seberat 1,2 gram.
"Semua barang tersebut diambil dari dalam laci lemari berada di kamar yang telah diacak-acak oleh pelaku," jelasnya.
Saat kejadian rumahnya dalam keadaan kosong, suaminya sedang kerja lembur. Sedangkan ia baru pulang dari bekerja pukul 19.00 dan sempat singgah di rumah orang tuanya sebentar.
Mengetahui rumahnya dibobol maling, Istiana langsung menghubungi mertuanya dan melapor kepada ketua RT melalui tetangganya.
Barang bukti ditemukan diduga milik pelaku seperti satu bungkus rokok, linggis kecil yang tertinggal di atas lemari kulkas. Serta jejak kaki dan sidik jari di pagar sudah diamankan oleh polisi.
Akhmad Fajar, suami Istiana, baru mengetahui kejadian tersebut saat pulang dari tempat kerjanya di Gudang Indomaret DC Jombang.
"Tahunya saat melihat banyak orang di gang, ternyata rumah saya yang dibobol maling," ungkapnya.
Petugas kepolisan dari Polres Mojokerto Kota kemudian menggelar olah TKP dan memintai saksi - saksi serta mengamankan barang bukti.