Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM), Rabu 10 Oktober 2018. Penggeledahan berlangsung cukup lama sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Usai melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK membawa tiga orang dari DPUBM untuk masuk ke dalam mobil Toyota Hiace. Yakni, Kepala Dinas DPUBM, Romdhoni dan dua orang staf nya. Seperti diketahui, KPK telah menggeledah 11 kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Penggeledahan berlangsung sejak Senin 8 Oktober hingga Rabu 10 Oktober 2018. Penggeledahan tersebut dilakukan pasca Bupati Malang, Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2011. Dia disangkakan menerima gratifikasi dalam kasus tersebut. (umr) KPK Malang Gratifikasi