Rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni di Jalan Bunga Merak I, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur turut menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin Rabu 10 Oktober 2018 malam, rumah pribadi Romdhoni digeledah oleh penyidik KPK. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, Kamis 11 Oktober 2018. Penggeledahan di rumah pribadi Romdhoni ini dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah kantor DPUBM di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur selama kurang lebih 11 jam. Usai melakukan pemeriksaan di rumah pribadi Romdhoni, penyidik KPK terlihat membawa dua koper berwarna hitam dan merah. Namun, tidak diketahui apakah ada dokumen dan barang yang disita penyidik KPK dari rumah tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM), Rabu 10 Oktober 2018. Penggeledahan berlangsung cukup lama sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Usai melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK membawa tiga orang dari DPUBM untuk masuk ke dalam mobil Toyota Hiace. Yakni, Kepala Dinas DPUBM, Romdhoni dan dua orang staf nya. Seperti diketahui, KPK telah menggeledah 11 kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Penggeledahan berlangsung sejak Senin 8 Oktober hingga Rabu 10 Oktober 2018. Penggeledahan tersebut dilakukan pasca Bupati Malang, Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2011. Dia disangkakan menerima gratifikasi dalam kasus tersebut. (umr) KPK Malang Gratifikasi