Rumah Karantina Pasien Covid-19 di Malang Siap Beroperasi
Rumah Karantina di Jalan Kawi, Kota Malang, pada hari ini, Jumat 3 Juli 2020, sudah siap dioperasionalkan. Balai Diklat milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tersebut total memiliki 67 bed. Namun hanya baru 60 bed yang sudah memenuhi standar kesehatan.
"Hasil peninjauan rumah karantina sudah siap ditempati dengan kesiapan total 60 bed yang memenuhi standar, tapi total keseluruhan ada 67 bed," terang Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko pada Jumat 3 Juli 2020.
Untuk tenaga medis sendiri, terang Edy, saat ini sudah siap sebanyak 25 tenaga medis. Kemudian akan ada tambahan bantuan tenaga medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang sebanyak 10 orang, dan dari Yayasan Kesehatan (Yankes) Kostrad 2 sebanyak 25 orang.
"Mulai hari ini sudah siap (dievakuasi pasien Covid-19 tanpa gejala) tinggal bagaimana koordinasi antara Gugus Tugas Covid-19 di lapangan. Nanti mereka yang menyampaikan pasien mana yang harus diisolasi (di rumah karantina)," ujarnya.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, bahwa dari segi sarana dan prasarana, semua sudah disiapkan. Mulai dari kamar mandi sampai handuk sudah disendirikan.
"Makan juga sudah disiapkan sebanyak 3 kali sehari," tuturnya.
Rumah karantina tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala, sedangkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala klinis ditempatkan di Rumah Sakit (RS) rujukan Kota Malang.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Malang, ada sebanyak 16 pasien Covid-19 tanpa gejala yang akan dievakuasi ke rumah karantina tersebut.
Dioperasionalkannya rumah karantina tersebut adalah untuk mencegah penyeberluasan Covid-19 dari klaster keluarga yang tidak disiplin dalam menjalankan isolasi mandiri di rumah.
Hingga saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kota Malang sebanyak 217 orang dengan rincian, 140 orang masih menjalani perawatan, 60 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19, dan 17 orang meninggal dunia.
Advertisement