Rumah Juragan Konveksi Situbondo Kemalingan, Perhiasan Amblas
Rumah milik Prahmono, pedagang konveksi di Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan Situbondo disatroni pencuri. Puluhan gram perhiasan emas bernilai sekitar Rp 44 juta miliknya amblas digondol pencuri.
Pencurian itu terjadi Minggu, 7 April 2024 siang sekitar pukul 12.00 WIB. Rumah dalam kondisi kosong, lantaran ditinggal pemiliknya berjualan di toko konveksi di kawasan wisata Pantai Pasir Putih Bungatan Situbondo.
Kapolsek Bungatan Situbondo AKP Sukamto mengatakan, pelaku diduga lebih satu orang. Para pelaku masuk rumah dan menggasak perhiasan emas bernilai puluhan juta dengan mencongkel pintu belakang menggunakan obeng dan pisau.
"Tiga barang bukti obeng dan pisau diduga yang digunakan para pelaku pencurian ditemukan di sekitar rumah saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti obeng dan pisau itu sudah diamankan," katanya Senin 8 April 2024.
Rumah korban, ungkap Kapolsek Sukamto, kali pertama diketahui orang tuanya, Nur Yasin, 68 tahun yang pulang dulu dari toko konveksi pada sore hari pukul 15.15 WIB. Ia mendapati pintu belakang rumah terbuka dan kamar tidur acak-acakan.
"Orang tua korban langsung menghubungi korban. Setelah dicek, didapati sepuluh gram perhiasan emas diantaranya 8 gelang dan 2 kalung bernilai sekitar Rp 44 juta amblas digondol pencuri," ungkapnya.
Hingga saat ini, kata Sukamto, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian. Selain menerjunkan tim INAFIS Polres Situbondo melakukan identifikasi dan olah TKP, juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
"Serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta meminta keterangan saksi, itu guna mengungkap para pelaku pencurian di rumah pedagang konveksi tersebut," pungkasnya.
Advertisement