Pendopo Agung Kabupaten Malang Digeledah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, Jawa Timur pada Senin 8 Oktober 2018 malam.
Penyidik KPK tiba di lokasi sejak pukul 18.00 WIB menggunakan mobil Hiace putih dan mobil Innova hitam. Penggeledahan berlangsung selama sekitar dua jam hingga pukul 20.00 WIB.
Kepada awak media, Bupati Malang, Rendra Kresna mengaku tidak mengetahui maksud dari lembaga anti rasuah itu menggeledah kantornya di area Pendopo.
"Kebetulan kantor saya satu tempat dengan rumah dinas saya di Pendopo. Disitu yang digeledah," katanya usai penggeledahan berlangsung.
Selain melakukan penggeledahan, diakui Rendra, KPK juga membawa sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang dibawa oleh penyidik KPK.
"Ada beberapa barang bukti yang juga sudah diambil. Barang bukti berupa dokumen, ada dokumen kepegawaian, ada beberapa surat pengaduan dari masyarakat juga. Untuk detailnya bisa ke humas KPK ya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan kembali datang ke Kota Malang. Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah penyidik dari lembaga anti rasuah tersebut terlihat beraktifitas di Mapolres Malang Kota, Senin 8 Oktober 2018.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengaku, KPK meminjam ruangan eksekutif di Mapolres Malang Kota. Ruangan itu diketahui digunakan penyidik KPK untuk menggelar rapat tertutup sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kalau jumlahnya (anggota KPK), saya kurang tahu. Tadi saya cuma ketemu sama Ketua Tim-nya. Tadi, mereka (tim KPK, red) pinjam ruangan untuk rapat sebentar. Tapi kami tidak tahu untuk kegiatan apa," katanya kepada awak media, Senin 8 Oktober 2018. (umr)