Rumah di Jember Terbakar, Sertifikat Tanah Hingga Uang Rp 30 Juta Ludes
Rumah seluas 54 meter persegi milik Hamzah, 55 Tahun, warga Desa Sumberketempa, Kecamatan Kalisat, Jember terbakar, Rabu, 29 Mei 2024 pukul 04.00 WIB. Selain perabotan rumah, sertifikat tanah, dan uang Rp 30 juta ikut ludes.
Relawan Rock N Roll, M. Arofik mengatakan, setelah waktu Salat Magrib, korban mengadakan selamatan atas rencana keberangkatan putranya ke pondok pesantren. Seperti masyarakat pada umumnya, korban meletakkan lampu templek di atas nampan.
Lampu itu diletakkan di atas kasur di dalam kamar hanya beralasan plastik. Setelah selamatan selesai, korban istirahat. Saat bangun menjelang azan Subuh, korgan kaget melihat kobaran api dari dalam kamar. Korban berupaya menyelamatkan diri dan keluarganya.
Tak lama kemudian, warga berduyun-duyun datang ke lokasi melakukan pemadaman menggunakan alat seadanya. Selanjutnya, pemadaman diteruskan oleh tim pemadam kebakaran. “Ada satu unit pemadam kebakaran dari Posko Kalisat yang diterjunkan ke lokasi,” kata Arofik, Rabu, 29 Mei 2024.
Arofik memastikan tidak ada korban terluka akibat kejadian itu. Kendati demikian, perabotan rumah, termasuk surat-surat berharga dan uang Rp 30 juta di dalam lemari ikut ludes.
Uang itu rencana dipakai modal bertani dan sebagian merupakan milik petani lain yang belum diserahkan. Diduga kuat, api berasal dari lampu templok yang diletakkan di atas kasur. Api tersebut menyambar kasur dan sejumlah barang mudah terbakar yang berada di rumah korban.
Lebih jauh Arofik mengatakan, pasca kejadian itu, tim relawan membantu membersihkan rumah korban. Sedangkan korban untuk sementara tinggal di dapur. “Saat ini korban tinggal di dapur. Sementara ini korban membutuhkan bantuan baju layak pakai dan kasur. Korban terdiri dari kepala keluarga, istri dan seorang anak yang akan berangkat mondok itu, dan anak balita umur 3 tahun," pungkasnya.