Rumah Curhat, Upaya PKK Lumajang Tekan Kekerasan pada Perempuan
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lumajang, berupaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya lewat program Rumah Curhat.
Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang Musfarina Thoriq (Ning Farin) menjelaskan, Program Rumah Curhat akan ada di masing-masing desa di Lumajang. Nantinya, PKK akan merekrut kader-kader yang akan melakukan pendampingan hingga tingkat bawah. "Kami (TP PKK Lumajang, red), berupaya membantu untuk mengurangi kekerasan ibu dan anak, ini melalui pokja satu mengaktifkan kembali rumah curhat," katanya dilansir dari laman Pemkab Lumajang, Selasa 19 September 2023.
Dalam pernyataan yang disampaikan saat Talkshow di LPPL Radio Suara Lumajang itu, Ning Farin, sapaan karibnya, juga mengungkapkan, bahwa kasus kekerasan yang menimpa perempuan menjadi perhatian khusus TP PKK Kabupaten Lumajang melalui Pokja I. Melalui program TP PKK yaitu Rumah Curhat, Pokja 1 akan melakukan pendampingan.
Menurutnya, kekerasan pada perempuan dan anak masih seringkali terjadi di masyarakat, bahkan bagi sebagian kalangan tanpa melihat strata ekonomi.
Kasus terbaru misalnya, kekerasan yang menimpa seorang ibu rumah tangga asal Desa Tanggung, Kecamatan Padang. Ia dianiaya suaminya hingga menderita luka serius di bagian kepala beberapa waktu lalu.
Selain itu, diungkapkan Ning Farin, bahwa dalam Rumah Curhat masyarakat bisa menyampaikan segala permasalahan layaknya bercerita kepada teman, untuk menemukan sebuah solusi.
Dirinya mengharapkan, agar masyarakat bisa memanfaatkan program TP PKK yang sudah ada di hampir seluruh desa di Kabupaten Lumajang. "Masyarakat bisa menyampaikan informasi atau uneg-uneg (keluhan, red) mereka terkait permasalahan yang terjadi, utamanya yang berkaitan dengan permasalahan perempuan dan anak," lanjutnya.
Ning Farin juga berharap, melalui Rumah Curhat, maka setiap permasalahan bisa selesai di tingkat keluarga. "Kami lebih melakukan pendekatan tingkat keluarga, kami kedepankan musyawarah dulu agar permasalahan ini selesai di tingkat keluarga prosesnya," pungkasnya.