Rumah Bos Pakaian Dalam Digeledah KPK Kasus Syahrul Yasin Limpo
Penyidik Komisi Pemilihan Umum (KPK) membawa dua alat penghitung uang saat menggeledah kediaman mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Sengseng, Kembangan, Jakarta Barat, dari Rabu malam hingga Kamis, 6-7 Maret 2024 dini hari.
Penggeledahan dilakukan atas tindakan pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selepas penggeledahan, tampak pula sejumlah penyidik membawa keluar empat buah koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.
Hanan Supangkat sempat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus SYL, 1 Maret 2024. Hanya saja KPK belum membeberkan detail keterlibatan pengusaha berusia 43 tahun itu dalam kasus yang menjerat SYL.
Profil Hanan Supangkat Bos Pakaian Dalam
Dikutip dari situs resmi PT Mulia Knitting Factory (Riders), Hanan Supangkat merupakan putra Henry Supangkat, generasi ketiga dari PT Mulia Knitting Factory. Di bawah kepemimpinan sang ayah pada 1979, perusahaan tersebut berkembang pesat dari pabrik garmen kecil menjadi pabrik tekstil besar dengan berbagai produk.
Pada 2004, Hanan Supangkat mulai bergabung dengan perusahaan tersebut setelah menyelesaikan kuliahnya di California State Polytechnic University di Amerika Serikat (AS).
Sejak saat itu, perusahaan fokus pada pengembangan, pemasaran, dan juga distribusi produk celana dalam (underwear) pria merek Rider.