Kerasukan Genderuwo, Bocah di Jateng Dirukiah Hingga Meninggal
Kabar miris muncul di media sosial. Seorang anak di Dusun Papoan, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meninggal akibat praktik rukiah. Anak tak berdosa itu ditenggelamkan di bak mandi hingga meninggal. Pelaku menyebut sedang merukiah bocah yang kerasukan genderuwo dan menyebabkan si bocah jadi nakal.
Dikabarkan Sakit 4 Bulan
Kisah ini bermula dari bude A bernama Suratini mengunjungi sang kakek. Dari kunjungan tersebut Suratini mendapat kabar jika A sakit selama empat bulan. Karena sakitnya itu A tidak pernah main ke rumah kakek.
Mengetahui hal tersebut Suratini dan kakek A berinisiatif pergi ke rumah A. Di sana ibu A menjelaskan jika A empat bulan yang lalu dirukiah karena nakal. Dari hasil Analisa perukiah diidentifikasi jika kemungkinan A nakal karena kerasukan Genderuwo.
Usir Genderuwo dengan Menenggelamkan Bocah
Untuk menghilangkan Genderuwo yang ada pada A perukiah menenggelamkan A di dalam sebuah bak. A secara sengaja ditenggelamkan hingga meninggal. Setelahnya perukiah mengantarkan jenazah A kepada kedua orang tuanya.
Perukiah tersebut lalu meminta orang tua A meletakkan jenazah A tersebut di tempat tidur. Sebab, suatu saat nanti A akan bangun kembali.
Setelah mendengar cerita tersebut Suratini dan kakek A memeriksa jasad anak kecil yang menjadi kerangka. Keduanya lantas melaporkan penemuannya ke kepala desa setempat. Kepala desa ini kemudian memanggil pihak berwenang.
Dua Pelaku Rukiah Ditangkap
Tak selang beberapa lama pihak berwajib datang dan mengamankan kedua orang tua A. Pihak kepolisian juga menciduk Haryono (56 tahun) dan Budiono (43 tahun) yang merupakan kedua pelaku perukiah. Satuan tugas Inafis Polri lantas diterjunkan untuk mengotopsi korban.
Sementara berita tentang A viral di media sosial Instagram. Salah satunya setelah diunggah akun @indonesiamengaji.id. Sejak diposting, unggahan tersebut mendapat 12 ribu lebih likes dan 450 lebih komentar. Sayangnya pada caption pemilik akun tidak dituliskan usia korban tersebut.
Advertisement