Ruki Jatim Edukasi 200 Siswa Dua Sekolah di Surabaya
Dalam rangka mengedukasi siswa sekolah terkait perlindungan kekayaan intelektual, guru kekayaan intelektual (ruki) Kemenkumham Jatim menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah di Surabaya, Jumat 26 April 2024.
Total ratusan siswa mengikuti pengenalan dan pemberian pemahaman mengenai pentingnya perlindungan KI sejak dini.
"Kami hadir ke dua sekolah, baik menengah atas maupun kejuruan di Surabaya," ujar Dulyono, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim.
Ada sebanyak lima ruki diterjunkan untuk menyampaikan materi di SMAN 10 dan SMKN 1 Surabaya melalui kegiatan Ruki Bergerak.
Mengangkat tema 'Kekayaan Intelektual & Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi & Kreatifitas,' sebanyak 200 siswa mengikuti kegiatan tersebut.
"Kami menargetkan dua sekolah ini karena selama ini siswa sekolah tersebut sangat aktif berkarya, serta gurunya juga mendorong agar mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual," terang Dulyono.
Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Gatot Suharto, yang membuka kegiatan di SMKN 1 Surabaya menyatakan, bahwa siswa sekolah vokasi punya potensi besar sebagai inventor. Sehingga, karya-karya yang dihasilkan perlu dilindungi secara hukum.
"Semoga kehadiran kami dapat memacu kreatifitas dan inovasi dari adik-adik sekalian," terangnya.
Turut menambahkan, Wakil Kepala SMKN 1 Surabaya Bidang Kurikulum, Joko Setiyo mengaku sangat senang dengan kehadiran ruki. Karena selama ini informasi terkait perlindungan kekayaan intelektual yang diterima pihak sekolahnya sangat minim.
"Tentunya kegiatan tersebut bakal meningkatkan pengetahuan dan semangat bagi kami dan siswa agar terus berkarya, serta lebih peduli dengan pelindungan kekayaan intelektual," jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala SMAN 10 Surabaya, Budi Santoso. Dia menganggap kesadaran akan pelindungan kekayaan intelektual sejak dini perlu ditanamkan kepada para siswa.
"Kami berkomitmen mencetak generasi emas yang harus unggul di aspek intelektualnya, sehingga hadirnya ruki dapat meningkatkan awarness kami untuk saling menghargai produk kekayaan intelektual yang diciptakan," terang Budi.
Selain ruki, untuk merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim juga menggelar Mobile Intellectual Property Clinic di Mall Pelayanan Public Siola dan Podcast Kekayaan Intelektual untuk memberikan pelayanan dan diseminasi informasi terkait layanan kekayaan intelektual.
Advertisement