Rugi Rp 200 juta Pengusaha Ancam Polisikan Rekan Bisnis
Merasa ditipu, perempuan berusia 40 tahun asal Kabupaten Kediri mengancam melaporkan rekan bisnisnya ke polisi terkait dugaan penipuan. Pengusaha asal Kecamatan Wates ini, menggandeng pengacara di Kediri, guna mengawal kasusnya.
Menurut kuasa korban, Akson Nul Huda, awalnya kliennya seorang investor yang menanamkan modal kepada pihak AZ (terduga terlapor). "Mereka kemudian bekerjasama pendirian shoow rom jual beli mobil," terang di kantor hukum Akson Law And Patners Selasa 23 Agustus 2022.
Modusnya, semula AZ asal Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri menawarkan konsep kerjasama, ke korban. Rentang waktu beberapa bulan berjalan, korban mencium gelagat kurang baik yang mengindikasi ke arah dugaan penipuan.
Padahal selama ini kliennya telah menaruh kepercayaan terhadap rekannya, untuk mengelolah usaha tersebut. Seiring waktu AZ susah ditemui dan terkesan menghindar. Padahal kerjasama pendirian show room jual beli mobil di Kecamatan Ngasem itu sudah berjalan selama 6 bulan.
Akson Nul Huda mengaku telah mengantongi bukti transaksi transfer sejumlah uang yang dilakukan oleh klienya kepada rekan bisnisnya tersebut. Pihaknya juga telah dapatkan bukti berupa transfernya. "Kerugian yang dialami oleh ibu AS ini sekitar Rp200 juta," ungkapnya.
Namun, lanjutnya, ketika sudah proses terjadinya kerjasama, ternyata manajemen di dalamnya tidak sesuai yang dikehendaki kliennya. "Singkat cerita klien kami melakukan sebuah opnam terhadap manajemen lama yang telah dikuasakan terhadap manajemen baru," kata Akson.
Akson lalu melayangkan somasi terhadap saudara AZ untuk beritikad baik menemui klienya sebelum ada proses hukum. Pihaknya sudah melakukan konsultasi hukum ke Polres Kediri terkait hal ini. "Kita beri waktu 2 x 24 jam, untuk segera saudara AZ menemui klien kami. Kalau tidak kami akan membuat laporan ke Polres Kediri terhadap sudara AZ," tandasnya.
Akson menilai sebenarnya perkara ini bisa diselesaikan secara baik. Karena itu ia menunggu iktilad baik dari AZ untuk datang menemui klien kami. "Mungkin dari situ nantinya ada bentuk penyelesaian," pungkasnya.