Rudhi, Korban Pertama Kebakaran Lapas Tangerang Diidentifikasi
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang atas nama Rudhi bin Ong Eng Chue kepada pihak keluarga setelah berhasil diidentifikasi.
Rudhi menjadi jenazah pertama yang berhasil diidentifikasi berdasar sidik jari dan rekam medis. Sidik jari tersebut terungkap sesuai dengan data Dukcapil dan seusai data Antemortem yang sudah disampaikan via lapas.
Atas itu, maka pihak DVI berkeyakinan bahwa yang dilakukan pemeriksaan adalah Rudhi bin Ong Eng Cue dengan NIK 3671072711*****.
Selanjutnya, jenazah anak pertama dari lima bersaudara itu diserahkan di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 10 September 2021 yang dihadiri oleh perwakilan keluarga korban dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
"Saya atas nama pimpinan mengucapkan turut berduka cita, Innalilahi wainnailaihi rojiun, atas meninggalnya saudara Rudhi pada kebakaran Lapas Tangerang," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Abdul Aris, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Tangis keluarga Rudhi pecah ketika peti dimasukkan ke dalam mobil jenazah. Rencananya, jenazah Rudhi akan disemayamkan di Rumah Duka Boen Tek Bio, Kota Tangerang. Pihak keluarga yang hadir adalah ibunda Rudhi, adik kandung, dan seorang anak perempuan diduga anak kandung Rudhi.
Napi Tewas 44 Orang
Kebakaran terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu 8 September 2021 dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Korban meninggal bertambah tiga orang, setelah sebelumnya diberitakan korban tewas terpanggang sebanyak 41 orang.
Tiga napi yang mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Tangerang mengembuskan napas terakhir. Ketiga korban meninggal dunia itu atas nama Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, dan Timothy Jaya Bin Siswanto.
Dari jumlah 44 narapidana yang tewas, 41 jenazah kroban kebakaran Lapas Tangerang dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS Polri juga telah mendirikan Posko ante-mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.
Berikut 44 nama korban meninggal dunia dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang:
1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna
11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani
31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene
36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter
41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue
42. Hadiyanto bin Ramli
43. Adam Maulana bin Yusuf Hendra
44. Timothy Jaya Bin Siswanto
Advertisement