Rudal Korea Utara Rusak Perdamaian Hancurkan Jalur KA Korsel
Korea Utara menembakkan apa yang disebut Amerika Serikat sebagai rudal balistik pada hari Rabu 5 Januari 2022. Itu terjadi hanya beberapa jam sebelum Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menghadiri upacara peletakan batu pertama untuk jalur kereta api yang dia harapkan pada akhirnya akan menghubungkan semenanjung Korea yang terbagi.
"Peluncuran ini melanggar beberapa Resolusi Dewan Keamanan PBB dan menimbulkan ancaman bagi tetangga DPRK dan komunitas internasional," kata juru bicara Departemen Luar Negeri menggunakan inisial nama resmi Korea Utara.
Peluncuran itu dilakukan pada pukul 08.10 (2310 GMT) dari lokasi pedalaman pantai timur ke laut, kata Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan. Menteri pertahanan Jepang mengatakan rudal balistik yang dicurigai telah terbang sekitar 500 km, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 6 Januari 2022.
Kota Pantai timur Korsel
Beberapa jam kemudian, Moon mengunjungi kota pantai timur Korea Selatan Goseong, dekat perbatasan dengan Korea Utara, di mana dia membangun jalur kereta api baru yang dia sebut "batu loncatan untuk perdamaian dan keseimbangan regional" di semenanjung Korea.
Moon mengakui peluncuran itu menimbulkan kekhawatiran akan ketegangan, dan menyerukan agar Korea Utara melakukan upaya yang tulus untuk berdialog.
“Kita tidak boleh menyerah pada harapan untuk berdialog untuk mengatasi situasi ini secara mendasar,” katanya. "Jika kedua Korea bekerja sama dan membangun kepercayaan, perdamaian akan tercapai suatu hari nanti."
Moon, yang telah memimpin upaya yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk terlibat dengan Korea Utara, telah berpegang teguh pada apa yang dilihat banyak analis sebagai harapan putus asa untuk terobosan diplomatik sebelum masa jabatan lima tahunnya berakhir pada Mei.
Menghubungkan kembali kedua Korea dengan kereta api adalah isu sentral dalam pertemuan antara Kim dan Moon pada 2018, tetapi upaya itu tidak membuahkan hasil karena pembicaraan yang bertujuan meyakinkan Korea Utara untuk menyerahkan senjata nuklirnya dengan imbalan pelonggaran sanksi internasional tersendat pada 2019.
Advertisement