Ruben Onsu Gugat Orang yang Pakai Nama Artisnya
Belum usai masalah teror mistis yang mengganggu salah satu restorannya, kini Ruben Onsu bermasalah dengan merek dagang 'Bensu'. Seperti diketahui nama Bensu merupakan singkatan yang sudah melekat pada sosok Ruben Onsu.
Ruben pun geram karena nama Bensu telah digunakan oleh orang lain, yakni Jessy Handalim untuk bisnis Bengkel Susu (Bensu). Jessy ternyata sudah mendaftarkan merek tersebut di Direktorat Merek Hak Kekayaan Intelektual dengan nomor IDM000622427, sejak 3 September 2015. Dan, baru akan kadaluarsa pada 3 September 2025.
Kehadiran merek Bensu yang sudah terdaftar itu, menghambat Ruben Onsu untuk mendaftarkan merek dagangnya sendiri ke Kemenkumham.
Ruben Onsu diwakili kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mendaftarkan gugatan atas merek Bensu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Sekarang bukan masalah terdaftar, coba kalau baca di Pasal 21 Ayat 1 dan Ayat 2 coba dibaca dan dicapture. Itu kalian tahu yang salah siapa yang benar siapa. Kalau itu mengandung arti nama orang besar, itu tidak boleh. Kalau saya mau bikin warung Jokowi boleh enggak? Enggak boleh. Jadi, kalau saya mau bikin Jlo, itu kan konotasinya sudah Jennifer Lopez. (Bensu) itu jelas singkatan nama sebenarnya," terang Ruben Onsu.
Sebagai publik figur, Ruben Onsu merasa lebih berhak memiliki merek dagang Bensu daripada Jessy Handalim, warga bandung yang memakai usaha susu. "Jadi saya sebagai warga negara, sebagai seniman, dari maka HAKI ini bisa melindungi kita sebagai insan seni. Selain itu, nama Bensu sudah saya pakai selama 16 tahun," tutur Ruben Onsu. (yas)