Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai, Tak Rebutan Hak Asuh Anak
Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, sejak 9 Juni 2024. Ia hanya meminta untuk berpisah dengan Sarwendah tanpa menuntut hak asuh anak atau harta gono-gini.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akhirnya resmi memutus cerai Ruben Onsu dan Sarwendah. Putusan perceraian itu diumumkan, setelah beberapa kali persidangan yang dilakukan secara e-court.
Diketahui tergugat atau para tergugat seluruhnya tidak hadir di persidangan pada tanggal yang ditentukan dan tidak meminta pihak lain untuk mewakilinya meskipun telah dipanggil secara patut.
"Majelis hakim PN Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek, dalam arti tanpa hadirnya penggugat," ungkap Humas Tumpanuli Marbun, Selasa 24 September 2024.
Tak Rebutan Harta dan Hak Asuh Anak
Tak ada rebutan harta gono-gini dan hak asuh anak dalam perceraian ini. Hak asuh ketiga anaknya di tangan Sarwendah.
"Majelis hakim hanya mengabulkan gugatan cerai saja karena dari awal tidak ada permintaan terkait harta gono-gini atau hak asuh anak," ujar Tumpanuli Marbun.
Alasan perceraian untuk pertama kalinya diungkap pihak pengadilan. Hal tersebut sebelumnya tidak pernah disinggung oleh pengadilan atau kuasa hukum selama proses persidangan.
"Pada prinsipnya bahwa di antara mereka tidak ada lagi kecocokan. Karena alasan-alasan itu bisa dibuktikan Majelis Hakim, dibuktikan oleh penggugat. Oleh karenya, atas perkembangan tersebut oleh Majelis Hakim dikabulkan gugatannya," jelas Tumpanuli Marbun.
Gugatan cerai dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL ini muncul setelah 11 tahun pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah. Keduanya resmi menikah pada 22 Oktober 2013. Pernikahan ini dikaruniai dua anak perempuan, Thalia dan Thania Putri Onsu, serta satu anak angkat laki-laki, Betrand Peto Putra Onsu.