Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi Terakhir, Resmi Beroperasi
Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V, Pakis-Malang, Jawa Timur, resmi beroperasi pada Selasa 7 April 2020. Kepastian pengoperasian seksi V sepanjang 3,113 km tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 314/KPTS/M/2020 tanggal 2 April 2020.
Dengan beroperasinya ruas Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V ini, maka seluruh ruas jalan tol yang ada di tol Pandaan-Malang sudah rampung semuanya.
"Dengan rampungnya seluruh seksi maka Ruas Pandaan-Malang telah beroperasi secara penuh," terang Direktur PT Jasa Marga Tol Pandaan-Malang, Agus Purnomo.
Jalan Tol Pandaan-Malang sendiri memiliki lima seksi sepanjang 38,48 km. Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,050 km dan Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 km. Selanjutnya Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km dan Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,113 km.
Agus menerangkan selama 6 hari pihaknya akan menggratiskan pengoperasian ruas jalan tol Pandaan-Malang seksi V tersebut kepada publik. Pemberlakuan tarif akan dilakukan mulai 13 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 330/KPTS/M/2020, tanggal 6 April 2020 tentang Penetapan Jenis Kendaraan dan Tarif Jalan Tol Pandaan Malang.
"Dengan dioperasikannya Seksi V ini. Sebelumnya untuk mengakses ke tengah Kota Malang membutuhkan waktu 30 menit dari Exit Tol Pakis. Kini hanya butuh waktu 10 menit dari Exit Tol Malang," ujar Agus.
Dengan beroperasinya seluruh ruas jalan tol Pandaan-Malang, Agus berharap hal ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Malang Raya.
Selain itu, dengan dapat dioperasikannya seluruh ruas jalan tol Pandaan-Malang ini, Agus juga menambahkan dapat memaksimalkan konektivitas antara Surabaya dan Malang.
"Perjalanan dari Surabaya ke Malang pada jam padat bisa memakan waktu empat sampai enam jam. Dengan melalui jalan tol ini, waktu tempuh rata-rata berkurang satu jam," tutupnya.