Ruangan Diperiksa KPK, Walikota Batu: Bukan Dokumen Masa Saya
Sebanyak sembilan orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota Batu, Dewanti Rumpoko selepas Ashar tadi, Jumat 8 Januari 2021.
Ada dua lokasi yang digeledah oleh KPK yaitu ruang kerja Walikota Batu dan kantor Badan Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Balitbangda). Total penyidik KPK membawa lima buah koper besar, dan dikawal empat petugas kepolisian saat meninggalkan Balai Kota Among Tani.
Menanggapi hal itu, Walikota Batu mengatakan bahwa dokumen-dokumen yang diambil oleh KPK bukanlah berkas ketika ia menjabat sebagai Walikota Batu, periode 2017-2022.
"Mereka (penyidik KPK) mencari dokumen yang tidak pada masa saya (menjabat Walikota Batu). Mereka sudah bilang bahwa kesini dalam rangka mencari data-data," ujar Dewanti Rumpoko.
Berdasarkan keterangan KPK, agenda penggeladahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 yang saat itu Walikota Batu dijabat oleh Eddy Rumpoko.
Eddy Rumpoko sendiri merupakan suami dari Dewanti Rumpoko. Selain dua lokasi tersebut, sebelumnya KPK sudah menggeledah sebanyak enam kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kompleks perkantoran Balai Kota Among Tani.
Sejauh ini, kata Dewanti Rumpoko, semua kegiatan kedinasan tiap OPD berjalan lancar dan tidak terganggu atas kehadiran penyidik KPK yang mencari dokumen terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
"Tidak terganggu sama sekali. Setiap dinas sudah punya tupoksi masing-masing. Segala operasional sehari-hari itu tetap dilaksanakan," katanya.
Dewanti Rumpoko mengatakan kedatangan KPK ke Balai Kota Among Tani sejak 6 Januari 2021, lalu, memang terkesan mendadak. Dalam tiga hari ini total KPK melakukan penggelehan di delapan kantor OPD termasuk dengan ruang kerja Walikota Batu.
"Tidak ada pemberitahuan sebelumnya (datangnya penyidik KPK). Tapi memang SOP-nya seperti itu," ujarnya.
Advertisement