Ruang Kerja Bupati Jombang Diobok-obok KPK
Tim dari Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) hari Senin 5 Februari 2018 mengobok-obok atau menggeledah ruang Bupati Jombang, Nyono Suharli pascapenetapan tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang, Jawa Timur.
Dari pantauan, rombongan Tim Penyidik KPK langsung datang ke kantor pemkab pada Senin siang dan menuju ruangan Bupati Jombang. Di tempat tersebut, rombongan yang berjumlah sekitar 10 orang masuk. Mereka mengenakan rompi yang bertuliskan KPK.
Rombongan itu datang sekitar jam 11.20 WIB. Mereka didampingi oleh Wakil Bupati Jombang Mundjidah serta Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Ita Triwibawati. Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup di ruangan tersebut.
Sejumlah aparat juga siaga di depan ruangan Bupati Jombang tersebut. Mereka juga tidak mengizinkan wartawan yang sudah menunggu sejak tadi untuk naik tangga menuju ke ruangan itu. Terdapat sejumlah petugas Polres Jombang yang berjaga di tangga menuju ruangan Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengaku prihatin dengan musibah yang terjadi pada Bupati Jombang. Sebagai Wakil Bupati dirinya meminta maaf pada seluruh masyarakat dengan adanya peristiwa tersebut.
Walaupun saat ini ada perkara hukum yang menimpa Bupati Jombang, dirinya menegaskan untuk pelayanan di Kabupaten Jombang masih tetap optimal. Ia sudah meminta agar seluruh aparatur sipil negara untuk tetap memberikan pelayan ke publik dengan baik.
"Saya sampaikan ke birokrasi agar melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jadi, kerja sesuai dengan tupoksi masing-masing," katanya menegaskan.
Terkait dengan penggantinya selama Bupati Jombang menjalani proses hukum, Mundjidah mengatakan saat ini ditangani oleh wakil Bupati dan semuanya baik sekretaris daerah, SKPD. Dirinya serta Bupati Nyono sama-sama ikut Pilkada 2018, sehingga nantinya akan ada pelaksana tugas setelah cuti.
"Kalau sekarang ya wakil dan semuanya, ada sekda, SKPD semua jalan. Kalau nanti tanggal 15 Februari ada pelaksana tugas dari Gubernur terkait pencalonan Bupati, jadi nanti sesuai aturan. Saya juga sudah menerima SK tentang cuti dari tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018," katanya.
Proses penggeledahan itu bukan hanya dilakukan di ruang Bupati Jombang, tapi juga Pendopo Kabupaten Jombang. Proses penggeledahan sempat terhenti saat jam istirahat. Seluruh tim penyidik keluar dari ruangan Bupati Jombang dan berkumpul di ruang rapat wakil Bupati Jombang. Hingga kini, belum diketahui berkas apa saja yang dibawa oleh tim penyidik tersebut.
Komisi pkl lk) LP Korupsi (KPK) menahan Bupati Jombang Nyono Suharli dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (3/2). Ia ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang suap terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang. KPK juga telah menetapkan sebagai tersangka penerima suap pada Bupati Jombang Nyono Suharli. Selain Bupati Nyono, KPK juga menetapkan tersangka pada pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, IN. (ant)