RT/RW di Surabaya Nekat Loloskan Warga Pindah KK, Bisa Dicopot
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi tak segan mencopot RT/RW yang nekat memberi surat keterangan pindah Kartu Keluarga (KK) warga Surabaya dengan alamat sama. Ini dilakukan menyusul temuan ratusan warga luar Surabaya atau pendatang yang berpindah KK dan KTP untuk meminta bantuan.
Bahkan, Pemkot Surabaya juga menemukan satu alamat digunakan untuk 40 KK. "Saya bisa saja membuka data siapa saja yang titip alamat dalam KK dan KTP. Tapi, tidak saya lakukan karena ingin menyadarkan kembali kepada RT, RW dan pemberi alamat supaya tidak sembarangan," kata Eri, Sabtu, 29 Juli 2023.
Eri mengaskan, pihaknya tak segan-segan mencopot RT/RW yang membandel dengan asal memberikan surat keterangan pindah KK dan KTP. Pindah KK dan KTP boleh dilakukan asal yang bersangkutan memang memiliki rumah di Surabaya.
"Apalagi kalau alamatnya sama dan digunakan oleh banyak orang. Maka dari itu, perlu dicek kembali alamatnya," kata Eri.
Untuk mempertegas aturan itu, pihaknya juga akan menerbitkan perwali. Jika tidak menjalankan tugas dengan baik RT/RW bisa dicopot atau diganti. "Karena apa, ya saya umumkan saja ke masyarakat, kira-kira RT atau RW yang berani kayak gitu, kalau saya tunjukkan ke RT lainnya, apa tidak dimarahi warga RT tersebut," terangnya.
Menurutnya, warga asli Surabaya sendiri sudah geram dengan adanya fenomena ini. Pasalnya banyak orang Surabaya asli yang tergeser dengan warga pendatang. "APBD yang saya dapat adalah pajak dari Kota Surabaya, yang bayar pajak tentunya orang Surabaya. Jadi muternya harus Surabaya dulu, baru yang lain," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya akan memperketat aturan bagi warga luar Surabaya yang ingin pindah atau menitip nama dalam Kartu Keluarga (KK). Hal ini merupakan buntut dari ditemukannya warga luar Surabaya berpindah KK karena ingin dapat bantuan.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pertama pemilik atau warga yang bersedia ditumpangi KK harus menandatangani surat sebagai penjamin.
"Pemilik alamat, kalau nanti alamatnya dipakai, maka ke depannya pemilik alamat itu membuat surat pernyataan. Pertama, akan membantu biaya pendidikan, kesehatan, dan lain-lain yang dibutuhkan oleh yang menumpang. Jadi tidak meminta kepada pemkot," kata Eri Cahyadi.
Menurut Eri, sebagai jaminan bahwa pemilik indekos atau kontrakan tak hanya sekadar menjadi penjamin alamat bagi warga pendatang. Namun, ia meminta apabila warga indekos itu dari keluarga miskin atau tidak mampu, maka pemilik rumah juga harus menanggungnya.
Disamping itu, warga yang menumpang KK juga harus menandatangani surat pernyataan bahwa tidak meminta bantuan pada Pemkot Surabaya.