RSUD Kota Malang Didaftarkan Masuk Sistem NAR Kemenkes
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan daftarkan sejumlah Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 yang terintegrasi dengan sistem New All Record (NAR) milik Kemenkes.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Mu'arif mengatakan hingga saat ini sudah ada tujuh RS di Kota Malang yang sudah terintegrasi dengan sistem NAR.
"Yaitu RS Saiful Anwar, RS Universitas Brawijaya, RS Lavalette, RS Panti Nirmala, RST Soepraoen dan Persada Hospital sudah keluar rekomendasinya," ujarnya, Minggu 25 Juli 2021.
Dari ketujuh RS tersebut, Pemkot Malang akan menambah satu RS lagi untuk terintegrasi dengan sistem NAR. Salah satu RS tersebut yaitu RS Umum Daerah Kota Malang.
"RSUD Kota Malang pengajuan rekomendasi yang untuk izinnya itu sudah proses. Itu satu kali running bisa 24 sampel swab PCR dalam satu hari," katanya.
Karena sesuai regulasi yang ada kata Husnul untuk pengoperasian sebuah mesin uji sampel swab PCR harus memiliki legalitas dan perizinan operasional yang jelas.
"Itu yang sudah kami upayakan untuk cepat dilakukan visitasi oleh Provinsi (Jawa Timur, red), kayaknya karena pandemi visitasinya pakai daring jadi agak repot," ujarnya.
NAR sendiri merupakan sistem data base kesehatan milik Kemenkes RI yang mencatat tes Swab PCR (Polymerase Chain Reaction) dan Swab Antigen dari seluruh laboratorium klinik atau laboratorium fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang telah terhubung dengan Kemenkes RI.
Jadi semua hasil dari uji Swab PCR maupun Swab Antigen dari Rumah Sakit atau fasyankes yang sudah terhubung dengan sistem data base NAR akan keluar pada auto rilis NAR yang menjadi rujukan rekapitulasi data pasien positif oleh Satgas Covid-19 Kota Malang.
"NAR belaku seluruh Indonesia tahun 2020 sekitar Bulan Agustus, adanya auto rilis dari NAR tanggal 12 Juli 2021," katanya.