RSUD Dr. Soetomo Luncurkan Aplikasi Sikedu Untuk Pegawai
Untuk mempermudah sistem kepagawaian yang ada, RSUD Dr. Soetomo Surabaya meluncurkan aplikasi Sikedu, yakni Sistem Informasi Kepegawaian Terpadu.
Aplikasi ini berisi semua database para pegawai dari beberapa tingkatan yang bekerja di rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur ini.
"Di RSUD Dr. Soetomo ada sekitar 5.011 pegawai, dengan berbagai status, mulai yang PNS, outsourcing, kontrak, dan lain sebagainya. Aplikasi ini akan mempermudah mereka untuk mengurus kepentingan pekerjaanya," kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Dr. Soetomo, Joni Wahyuhadi.
Joni mengungkapkan, dengan dimudahkannya para pegawai mengurus pekerjaan mereka, akan semakin meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat yang berobat di RSUD Dr.Soetomo.
Soal kemudahan yang didapatkan dari Sikedu, Joni mencontohkan, jika ada perawat yang ingin naik golongan harus mengumpulkan kredit poin semasa kerja di RSUD Dr Soetomo.
"Kalau manual kan membutuhkan waktu lama, karena harus mencari semua data sendiri. Kalau dengan aplikasi ini cukup memasukkan data diri orang tersebut, semuanya sudah direkap di situ, di aplikasi Sikedu," ujar Joni.
Para pegawai nantinya, lanjut Joni, tidak lagi harus membuang-buang waktu hanya untuk mengurus kepentingan diri sendiri, seperti pengajuan cuti hingga proses permintaan surat keterangan kerja.
Tak hanya itu, Joni juga menyebutkan, aplikasi ini juga dilengkapi dengan sistem peringatan dini. Secara otomatis akan mengirimkan peringatan melalui pesan singkat.
"Misal Surat Tanda Registrasi (STR) dokter dan perawat akan habis enam bulan sebelum masa surat itu berakhir, melalui aplikasi ini akan di-reminder agar bisa segera diurus. Karena mengurusnya tidak bisa satu atau dua bulan," jelasnya.
Meski begitu, Joni mengakui bahwa aplikasi ini masih perlu banyak penyempurnaan kedepannya.
"Saya targetkan dua tahun kedepan, sistem aplikasi ini sudah berjalan sempurna," tutupnya.
Advertisement