RSUD dr Soegiri Lamongan Ditetapkan Rumah Sakit Pendidikan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri Lamongan mendapat SK Penetapan Kementerian Kesehatan RI sebagai rumah sakit pendidikan. Di mana rumah sakit dapat dijadikan sebagai tempat pembelajaran untuk fakultas kedokteran, kedokteran gigi, dan kedokteran kesehatan bagi perguruan tinggi.
Terdapat tiga fungsi yang harus dijalankan dengan status baru tersebut. Selain sebagai pelayanan, RSUD dr Soegiri sebagai tempat pendidikan dan penelitian.
"Penetapan ini tidak serta merta kita dapatkan. Tapi, melalui .proses panjang. Mulai dari bimbingan teknis hingga visitasi dengan tim rumah sakit pendidikan. Alhamdulillah, ini sekaligus sebagai kado ulan tahun ke-36 RSUD dr Soegiri," kata Direktur RSUD dr. Soegiri Lamongan, Moh Chaidir Annas, Minggu 11 September 2022.
Diketahui, berdasarkan peraturan UU No. 44 Tahun 2009 dan PP No. 93 Tahun 2015, rumah sakit yang menjadi tempat pembelajaran untuk fakultas kedokteran, kedokteran gigi dan kedokteran kesehatan lain, harus mendapatkan penetapan dari Kemenkes RI.
Sebagai rumah sakit pendidikan, lanjut dokter Anas, RSUD dr. Soegiri nantinya mempunyai andil melahirkan dokter-dokter umum dan spesialis untuk membantu pemerintah dalam mencukupi dokter di Indonesia.
"Tentu, ini akan dibarengi dengan peningkatan mutu layanan. Tidak hanya dengan melengkapi sarana prasarana. Tapi, juga dengan membentuk sumber daya manusia yang sehat dan bersemangat," tandasnya.
Untuk merayakan ulang tahun ke-36 RSUD dr Soegiri menggelar jalan sehat. Berangkat dari Pendopo Lokatantra Pemkab Lamongan hingga halaman RSUD dr Soegiri. Jalan sehat yang diikuti sekitar 1.500 orang tersebut diberangkatkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
"Saya ucapkan selamat atas ditetapkannya RSUD dr Soegiri sebagai rumah sakit pendidikan. Semoga semakin maju dan pelayanan meningkat sehingga semakin me dapat kepercayaan masyarakat," katanya.
Advertisement