RSSA Bantah Hentikan Biaya Gratis Korban Kanjuruhan
Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang membantah isu penghentian pembiayaan gratis bagi korban tragedi Kanjuruhan. Pernyataan ini membantah pernyataan Komnas HAM yang mendapatkan aduan suporter Aremania.
Direktur Utama (Dirut) RSSA Kota Malang, dr Kohar Hari Santoso mengatakan, hingga saat ini tidak ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terkait penghentian pengobatan gratis bagi korban tragedi Kanjuruhan.
“Seluruh korban tragedi Kanjuruhan, baik yang masih dirawat maupun yang dipulangkan itu sudah diberikan ketetapan oleh Pemprov Jatim dan Pemda itu gratis,” ujarnya pada Minggu 17 Oktober 2022.
Kohar mengatakan bahwa, bagi para korban tragedi Kanjuruhan yang mengalami permasalahan kesehatan dan membutuhkan penanganan medis dapat mendatangi RSSA.
“Kalaupun ada pasien baru atau kasus baru yang tidak pernah. Mohon dilengkapi dengan surat kelengkapan dari otoritas pemerintah kabupaten/kita setempat,” katanya.
Hingga saat ini jumlah korban tragedi Kanjuruhan Malang yang masih mendapatkan perawatan di RSSA Malang sebanyak delapan orang. Empat orang berada di ruang Intensive Care Unit (ICU) dan empat orang berada di ruang High Care Unit (HCU).
“Jadi sampai sekarang ini pengobatan bagi tragedi kanjuruhan ini gratis,” ujarnya.