RSJD Semarang Siap untuk Tampung Pasien Covid-19
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengoptimalkan rumah sakit daerah untuk penanganan Covid-19. Hal ini diupayakan untuk mengantisipasi apabila terjadi ledakan kasus lagi.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bahkan berkeliling untuk meninjau secara langsung kesiapan berbagai rumah sakit di wilayahnya. Selain itu, lawatannya juga untuk mendorong rumah sakit melakukan penambahan kamar isolasi dan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19.
Ganjar Pranowo mengunjungi Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Amino Gondohutomo Semarang, Jumat 18 Juni 2021. Datang sambil gowes, ia memeriksa dan memastikan RSJD milik Pemprov Jateng itu siap digunakan menampung pasien Covid-19.
“Jadi setelah kita melihat (situasi) tempat tidur penuh, rumah sakit penuh, kita mencoba cari jalan yang lain. Umpama ini ada rumah sakit jiwa amino kita konversi,” ujarnya.
Pengkonversian RSJD Dr Amino Gondoutomo untuk merawat pasien Covid-19 sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Namun dirinya meminta pada pihak rumah sakit untuk menambah kapasitas.
Tempat tidur ICU yang saat ini berjumlah 4, Ganjar Pranowo mendorong agar ditambah lagi. Pihak RSJ Amino Gondoutomo menyebut, ruang ICU bisa ditambah sampai 4 tempat tidur ICU lagi.
“Maka kalau kita bisa nambah setidaknya di sisi hulu BOR-nya betul-betul kita buat rasionya serendah mungkin,” ujarnya.
Ganjar Pranowo menyebut setidaknya penambahan sudah pasti bisa dilakukan dan pihak RS bersiaga. “Ini berkejar-kejaran memang, agar bisa membuat kontijensi plan seandainya ada situasi yang memang tidak bagus,” tandasnya.
Direktur RSJD Amino Gondohutomo dr Alek Jusran menambahkan, saat ini keterisian pasien COVID-19 di rumah sakitnya sekitar 60 pasien. Kapasitas di RSJD Dr Amino Gondohutomo sendiri sebanyak 115 bed.
“Kita menyiapkan angkanya adalah 115, tapi memang tidak serta merta semua bisa digunakan karena juga sebenarnya sebagian ini kan kesepakatan bahwa ini kan pasien jiwa yang kemudian dititipkan di bangsal sebelah, jadi ada pengosongan. Nah ini perlu waktu, perlu penataan karena memang standarnya berbeda,” ujarnya.
Advertisement